TEMPO.CO, Malang - Meski sepi karena legislatornya sebagian besar ditangkap KPK karena diduga menerima suap, DPRD Kota Malang masih menerima pedagang kaki lima (PKL) Jalan Pahlawan TRIP Kota Malang yang unjuk rasa, Selasa 4 September 2018. Mereka menuntut agar bisa kembali berjualan.
"Kami telah berkirim surat ke DPRD belum dibalas, tak digubris, " kata Koordinator aksi, Edy Susanto. Mereka mengawali aksi ke Kantor Wali Kota Malang. Berharap pelaksana tugas Wali Kota Malang Sutiaji mengizinkan mereka agar bisa berjualan kembali.
Baca:
PDIP Segera Ganti Lima Anggota DPRD Kota ...
KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka
Sementara itu, di gedung DPRD Kota Malang hanya ada dua legislator yang hadir. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Sedangkan 41 dari 45 anggota dewan lain telah ditetapkan tersangka, terdakwa dan terpidana suap atau korupsi pengesahan APBD Perubahan 2015.
Anggota lainnya absen tak masuk kerja, Abdurrohman menyatakan pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan. "Pengaduan PKL tetap kami terima. Mendengarkan aspirasi mereka dan mencarikan solusi," ujar dia.
Baca: 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Telah Jadi Tersangka Suap
Abdurrohman juga akan menerima tamu yang berkunjung ke DPRD Kota Malang.