Mendagri Siapkan Tiga Opsi Diskresi untuk Pemda Kota Malang

Selasa, 4 September 2018 10:41 WIB

Gestur anggota DPRD Malang, Hadi Susanto saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 3 September 2018. Puluhan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 itu ditahan KPK lantaran diduga terlibat dugaan suap menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menggunakan diskresi untuk memastikan roda pemerintahan daerah Kota Malang berjalan. Dia menyiapkan tiga skenario.

Baca: 41 Anggota Jadi Tersangka, Agenda DPRD Malang Terbengkalai

"Kami menyiapkan tiga opsi, salah satunya menyerahkan ke gubernur untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan memfasilitasi tingkat dua," kata Tjahjo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Tjahjo mengatakan, diskresi juga dapat berupa izin Menteri Dalam Negeri. Opsi lainnya adalah menerbitkan peraturan gubernur, wali kota, atau bupati setelah ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Tjahjo mengatakan saat ini tengah mengkonsultasikan ketiga opsi tersebut dengan KPK saat ini. Dia berharap lembaga antirasuah itu membantu menentukan opsi terbaik. Konsultasi juga dilakukan lantaran kasus serupa berpotensi terjadi di daerah lain, salah satunya Sumatera Utara.

Baca: 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Telah Jadi Tersangka Suap

Keputusan diskresi diambil lantaran 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK. Dengan jumlah anggota yang tersisa, DPRD tak bisa mengambil keputusan karena tidak mencapai kuorum.

Advertising
Advertising

"Saya keluarkan diskresi saja agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah bisa berjalan," ujarnya. Keputusan diambil mengacu kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca: 15 Anggota DPRD Malang Kembalikan Uang Suap ke KPK

KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang (APBD-P) tahun anggaran 2015. Selain anggota DPRD, mantan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

3 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

3 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

11 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

16 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

26 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

26 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

30 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya