Kunjungi Lombok, Jokowi Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa

Minggu, 2 September 2018 20:08 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) tiba untuk memberikan bantuan korban gempa secara simbolis di Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 2 September 2018. Sebanyak 5.293 korban gempa dari Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Mataram menerima bantuan dari pemerintah. ANTARA/Ahmad Subaidi.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengunjungi Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk meninjau langsung proses penanganan pascagempa yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Kepala negara bertolak menuju Provinsi Lombok melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta sekira pukul 12.20 WIB dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia 1." kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran tertulisnya, Ahad, 2 September 2018.

Baca: Jokowi Akan Nobar Penutupan Asian Games 2018 di Lombok

Setibanya di Bandar Udara Internasional Lombok, Kabupaten Lombok Tengah pada pukul 15.00 WITA, Jokowi berganti pesawat dengan Helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Lombok Utara.

Advertising
Advertising

Di sana, Jokowi mengunjungi para pengungsi dan melakukan peninjauan posko pengungsi serta pembangunan puskesmas darurat yang ada di Kecamatan Pemenang.

Baca: Rencana Jokowi Menengok Korban Gempa Lombok Dihantui Malaria

Selain itu, Jokowi akan menyerahkan langsung bantuan berupa buku tabungan yang berisi dana dari pemerintah untuk para korban gempa melakukan renovasi tempat tinggal mereka yang hancur dan rusak akibat bencana tersebut.

Dalam kunjungannya itu, Jokowi didampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Staf Khusus Presiden Adita Irawati dan Komandan Paspampres Mayor Jendral Suhartono.

Baca: Jokowi: Inpres Penanganan Gempa Lombok sudah Terbit

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya