Demokrat Desak Bawaslu Batalkan Pencalegan Eks Napi Korupsi

Sabtu, 1 September 2018 06:39 WIB

Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menerima pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang kerja Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juli 2018. Pertemuan selama satu jam antara Jokowi dan komisioner Bawaslu itu berlangsung tertutup. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyebut keputusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meloloskan bakal calon anggota legislatif eks koruptor sama dengan mengabaikan suara publik. Didi pun mendesak Bawaslu membatalkan keputusan itu.

Baca: Caleg Eks Koruptor Lolos, Bawaslu Dinilai Rusak Kualitas Pemilu

"Tidak ada jalan lain, Bawaslu harus segera membatalkan para caleg koruptor tersebut," kata Didi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 September 2018.

Didi mengatakan kredibilitas Bawaslu kini terancam dengan adanya keputusan itu. Nama baik lembaga pengawas ini, kata dia, akan menjadi pertaruhan di tengah kecaman dan kekecewaan publik terhadap korupsi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Demokrat ini sepakat dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi caleg. Menurut dia, masih banyak orang baik lainnya yang layak dan pantas duduk di parlemen.

Advertising
Advertising

Menurut dia, lembaga Dewan tak seharusnya dibebani dengan anggota-anggotanya yang merupakan eks terpidana tiga kejahatan di atas. Sebab, kata Didi, DPR masih harus membenahi kinerjanya yang belum baik demi mendapatkan kepercayaan publik.

"Alangkah baiknya jangan ditambah lagi beban dan situasi yang makin menjauhkan dewan dari rakyat," ujar dia.

Baca: KPU Minta Bawaslu Koreksi Putusan Loloskan Caleg Eks Koruptor

Hingga saat ini, Bawaslu tercatat meloloskan lima bakal caleg yang merupakan eks koruptor. Kelima bakal calon ini sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. Mereka mengajukan sengketa ke Bawaslu yang kemudian diloloskan.

Mereka adalah M Nur Hasan, bacaleg Partai Hanura yang akan maju dari Rembang; bacaleg Pare-pare dari Partai Perindo Ramadan Umasangaji; bacaleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Joni Kornelius Tondok yang akan maju di Tana Toraja. Sedangkan, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah eks koruptor yang diloloskan Bawaslu ialah Syahrial Damapolii dari Sulawesi Utara dan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

4 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

7 jam lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

8 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

1 hari lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya