Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Eks Koruptor Lolos, Bawaslu Dinilai Rusak Kualitas Pemilu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Jokowi (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri), di ruang kerja Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juli 2018. Dari 3.567 laporan dugaan pelanggaran, 262 di antaranya teridentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan 685 pelanggaran lain. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (kanan) menerima Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) dan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri), di ruang kerja Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juli 2018. Dari 3.567 laporan dugaan pelanggaran, 262 di antaranya teridentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan 685 pelanggaran lain. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menilai caleg eks koruptor yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dapat merusak kualitas pemilu 2019 mendatang.

Baca: KPU Minta Bawaslu Koreksi Putusan Loloskan Caleg Eks Koruptor

"Kami mendesak Bawaslu untuk mengoreksi putusan-putusan ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Hadar Nafis Gumay, di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Belakangan, Bawaslu mengabulkan gugatan lima eks koruptor di Aceh, Tana Toraja, Sulawesi Utara, Rembang, dan Parepare. Tiga dari lima eks koruptor yang gugatannya dikabulkan Bawaslu masih ditunda Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Peraturan KPU atau PKPU Nomor 20 Tahun 2018, yang melarang eks koruptor menjadi caleg, dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Hadar mengatakan putusan Bawaslu dan Panwaslu daerah yang mengabulkan gugatan caleg eks koruptor itu keliru. Sebab, kata dia, pelolosan caleg eks koruptor itu bertentangan dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018. "Apa yang ditetapkan Bawaslu bertentangan dengan Undang-undang karena sebetulnya PKPU itu masih berlaku," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hadar, dalam memproses gugatan, Bawaslu seharusnya berpegang pada PKPU. Selain itu, kata dia, Bawaslu tak boleh menginterpretasi sendiri PKPU yang telah diundangkan pemerintah. "Jika Bawaslu tak setuju peraturan ini, seharusnya mereka mengajukan judicial review ke MA, bukan kemudian menggunakan palu-palu dalam proses sidang sengketa mereka," tuturnya.

Baca: Bawaslu Rembang Putuskan Eks Napi Korupsi Masuk Daftar Caleg

Hadar juga menilai diloloskannya caleg eks koruptor ini mencerminkan Bawaslu melanggar kewenangannya dan kode etik. Bawaslu harus tetap berpegang pada hukum, yaitu PKPU Nomor 20 Tahun 2018. "Ya, seharusnya begitu. Definisi kode etik kan juga tidak melaksanakan tugas sesuai undang-undang yang berlaku," kata Hadar.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan akan meminta Bawaslu mengoreksi keputusan yang meloloskan eks napi korupsi menjadi calon legislatif itu. "Kami akan bersurat agar Bawaslu mengoreksi putusannya," ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

10 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

13 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

14 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

14 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

17 jam lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.


Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

19 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

Saat ini, Politikus PKB Ida Fauziyah mengaku masih mensyukuri terpilihnya dia sebagi caleg Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.


Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

21 jam lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

Menaker Ida Fauziyah buka suara usai disebut berpeluang besar melenggang ke Senayan. Caleg dari PKB ini meraih 60.180 suara di Dapil Jakarta II.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Pemilu 2024 tak luput dari dugaan kecurangan. Oleh karenanya, ada beberapa wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.


Lolos Dapil 'Neraka' Jakarta I, 6 Caleg Ini Berpotensi Melenggang ke Senayan

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Lolos Dapil 'Neraka' Jakarta I, 6 Caleg Ini Berpotensi Melenggang ke Senayan

Pengamat menyebut Dapil Jakarta I sebagai Dapil 'neraka'. Berikut enam caleg dari Dapil Jakarta I yang disebut bakal melenggang ke Senayan.