Alasan KPK Periksa Setya Novanto di Suap Proyek PLTU Riau-1

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Senin, 27 Agustus 2018 14:02 WIB

Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin bersama Setya Novanto dan Patrialis Akbar menunggu pelaksanaan salat Idul Fitri di LP Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jumat, 15 Juni 2018. Untuk napi kasus korupsi hanya Nazaruddin yang mendapatkan remisi yaitu selama dua bulan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 karena munculnya nama bekas Ketua DPR itu dalam gelar perkara kasus ini.

Baca juga: KPK Buka Empat Peran Idrus Marham di Dugaan Suap PLTU Riau-I

"Dari gelar perkara yang pernah saya ikuti, Setya Novanto merupakan salah satu orang yang mengetahui proyek PLTU Riau," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin 27 Agustus 2018.

Laode mengatakan pengetahuan Setya Novanto dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut menjadi informasi awal bagi penyidik untuk memeriksa bekas Ketua Umum Golkar itu.

Terpidana kasus e-KTP itu hari ini menjadi saksi untuk tersangka Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

Advertising
Advertising

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kesaksian Setya Novanto berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua DPR RI saat proses pengadaan proyek PLTU Riau-1. Selain itu, kata dia, Setya juga diperiksa lantaran posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga: Melibatkan Orang Terkaya, 5 Fakta Dugaan Kasus Suap Idrus Marham

"Kalau dilihat saat peristiwa (suap proyek) PLTU Riau, saksi diperiksa sebagai pengurus partai, dan ketua DPR saat itu," ujarnya.

Febri mengaku belum mengetahui secara detail agenda pemeriksaan Setya Novanto. Menurut Febri, saat ini penyidik fokus kepada pengetahuan Setya Novanto terkait proyek tersebut.

Kasus suap proyek PLTU Riau-1 terungkap saat operasi tangkap tangan terhadap politikus Golkar Eni Saragih di rumah Menteri Sosial saat itu Idrus Marham. Eni telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

KPK juga menetapkan Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka.

Terakhir KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus yang menjabat Menteri Sosial kemudian mundur.

Baca juga: KPK Sebut Idrus Marham Diduga Akan Terima Suap PLTU Riau-1

KPK menduga Eni menerima suap total Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut. Sedangkan Idrus Marham diduga menggunakan pengaruhnya dalam proses proyek tersebut.

Pemberian uang diduga untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah Blackgold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya