KPK Periksa Suami Eni Saragih untuk Tersangka Idrus Marham

Reporter

Taufiq Siddiq

Senin, 27 Agustus 2018 11:51 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tumenggung Muhamad Al Khadziq dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau I. Khadziq merupakan suami mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Pengacara Eni Saragih: Tidak Ada Suap ke Idrus Marham, Tapi KPK..

"Hari ini yang diagendakan pemeriksaan kepada Bupati Tumenggung terpilih, M Al Khadziq dalam perkara dugaan proyek PLTU 1 Riau," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Agustus 2018.

Febri mengatakan Khdaziq diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham," ujarnya.

Baca: Pengacara Eni Saragih: Ada Duit Suap untuk Biaya Munaslub Golkar

KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Khadziq sebagai saksi pada 25 Juli lalu. Saat itu dia diperiksa untuk tersangka Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Dalam kasus ini, KPK menduga sebagian uang suap Rp 4,8 miliar dari Johannes dipakai Eni untuk mengongkosi kampanye pilkada suaminya. Khadziq berpasangan dengan Heri Ibnu Wibowo terpilih sebagai Bupati Temanggung dalam pilkada Temanggung pada Juni lalu.

Advertising
Advertising

Selain Khadziq, kata Febri hari ini juga diagendakan pemeriksaan saksi lainnya untuk tersangka Idrus,mereka adalah Tahta Maharaya Tenaga Ahli DPR RI. Dari pihak swasta, Rheza Herwindo, Indra Purmandani Audrey Ratna Justianty.

Baca: Golkar Bantah Ada Duit Suap Eni Saragih untuk Biaya Munaslub

Febri menambahkan, KPK hari ini juga memeriksa Setya Novanto, mantan ketua DPR RI yang kini sudah berstatus sebagai terpidana kasus korupsi poyek e-KTP. Setya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B. Kotjo. "Hari ini yang diagendakan pemeriksaan kepada mantan ketua DPR RI, Setya Novanto dalam perkara dugaan proyek PLTU 1 Riau," katanya.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Eni Saragih, Johannes B. Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

KPK menduga Eni Saragih menerima suap dengan total Rp 4,8 miliar dari Johannes, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah Blackgold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya