Gubernur Aceh Instruksikan Penundaan Pemberian Vaksin MR

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Agustus 2018 12:16 WIB

Presiden Joko Widodo melihat pemberian vaksin Measless Rubella (MR) saat Pencanangan Kampanye Imunisasi Measless Rubella (MR) di Madrasah Tsanawiah 10, Sleman, DI Yogyakarta, 1 Agustus 2017. Strategi imunisasi MR diberikan untuk anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menginstruksikan pelaksanaan imunisasi Measles Rubella atau pemberian vaksin MR ditunda karena menunggu vaksinnya dinyatakan kehalalannya.

Baca juga: Bio Farma: Vaksin MR Telah Digunakan di Negara-negara Muslim

"Kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk teruskan kepada kabupaten/kota agar menunda pelaksanaan imunisasi rubela," kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Selasa.

Nova Iriansyah menyebutkan, penundaan pemberian vaksin MR dilakukan karena vaksinnya belum memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelum ada sertifikasi halal tersebut, lanjut dia, pelaksanaan imunisasi rubela di Aceh harus ditunda. Penundaan dilakukan hingga vaksin MR memiliki sertifikasi halal.

Advertising
Advertising

"Karena itu, kami minta jangan ada dulu imunisasi rubela hingga ada pernyataan halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI, sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasinya," ujar Plt Gubernur Aceh.

Menyangkut dengan vaksin MR yang sudah dikirim ke daerah, tetapi belum ada sertifikasi halal, Nova Iriansyah mengatakan, nantinya vaksin tersebut diminta ditarik kembali dan dikirim ulang dengan vaksin yang sudah dinyatakan halal.

"Bagi yang terlanjur diimunisasi, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah masuk ke dalam tubuh. Tapi bagi yang belum, semua ditunda tanpa kecuali," pungkas Nova Iriansyah.

Baca juga: MUI Minta Kementerian Kesehatan Tunda Pemberian Vaksin MR

Sebelumnya Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengirimkan surat edaran pada bupati dan gubernur tentang pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) yang boleh ditunda untuk sementara bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan atau kebolehan vaksin MR.

"Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar'i dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis. Sedangkan pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan dan atau kebolehan vaksin secara syar'i dapat menunggu sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR," kata Menteri Nila dalam surat edaran yang dikutip di Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.

Berita terkait

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

50 menit lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

20 jam lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

1 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

14 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

15 hari lalu

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.

Baca Selengkapnya

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

23 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

24 hari lalu

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

Ribuan jamaah Thariqat Syattariah di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin pagi telah menggelar salat Id.

Baca Selengkapnya

Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

30 hari lalu

Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

Dirlantas Polda Aceh merilis beberapa ruas jalan yang ambles saat musim mudik lebaran. Berikut daftar lokasinya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

35 hari lalu

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer

Baca Selengkapnya

Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

38 hari lalu

Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

Gading gajah sumatera yang mati di pedalaman Aceh Utara itu telah hilang saat bangkainya ditemukan.

Baca Selengkapnya