Kasus Suap Gubernur Aceh, KPK Panggil Para Kepala Dinas Provinsi

Senin, 30 Juli 2018 12:46 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bergurau dengan awak media dengan menutup wajah setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Irwandi diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap lima kepala dinas Provinsi Aceh sebagai saksi kasus Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). "Ada lima saksi yang akan diagendakan pemeriksaannya hari ini dalam perkara pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh." Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juli 2018.

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Fajri MT, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Sayid Fadhil, mantan kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Musri Indris, dan Kepala Dispora Darmansyah.

Baca:
Suap Gubernur Aceh, Pemerintah Diminta ...
Ini Kode-kode yang Digunakan dalam Kasus Suap Gubernur Aceh ...

Selain empat saksi itu, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan tersangka Hendri Yuzal, staf khusus Irwandi Yusuf saat menjabat sebagai gubernur, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmadi mantan bupati Bener Meriah.

Dalam kasus suap ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Tersangka penerima uang suap adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan pihak swasta Syaiful Bahri serta Hendri Yuzal. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Baca: Ada Kode Satu Meter di Kasus Suap Gubernur ...

Advertising
Advertising

Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Aceh pada Selasa malam 3 Juli 2018. Dalam operasi itu KPK menyita uang tunai Rp50 juta dan bukti transfer masing-masing sekitar Rp50 juta, Rp190 juta dan Rp173 juta.

KPK menduga uang Rp500 juta itu adalah sebagian dari total Rp1,5 miliar uang suap yang akan diberikan kepada gubernur Aceh nonaktif Irwandi. Diduga pemberian itu bagian dari imbalan yang dijanjikan sebesar 8 persen jatah pejabat di pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh.

Simak: Suap Gubernur Aceh, KPK Sita Dokumen ...

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

7 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

15 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

19 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya