Novel Baswedan Kembali, KPK: Tuan Presiden, Janjinya Mana?

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 27 Juli 2018 14:40 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, 28 Mei 2018. Yudi Purnomo Harahap terpilih sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018-2020 menggantikan Novel. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Selembar spanduk bertulisan, "Tuan Presiden, Janjinya Mana?" menyambut kedatangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang kembali bekerja hari ini.

Baca juga: Maafkan Penyerangnya, Novel Baswedan: Saya Ingin Move On

Spanduk tersebut terpampang di pintu keluar gedung KPK, lengkap dengan foto Novel dan tulisan “16 bulan kasus Novel Gelap Gulita”. Selain itu, poster bertulisan “Novel Kembali Presiden ke Mana” juga dipasang di gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ungkapan itu merupakan wujud kekecewaan KPK terhadap Presiden Joko Widodo yang belum kunjung membentuk tim gabungan pencarian fakta (TGPF). "Sekarang Novel kembali, tapi Presiden ke mana?" ujar Ketua Wadah Kepegawaian KPK Yudi Purnomo, Jumat, 27 Juli 2018.

Sudah setahun lewat sejak Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada April 2017. Novel disiram menggunakan air keras seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan. Namun, hingga kini, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan tersebut.

Advertising
Advertising

Baca juga: Setahun Setelah Penyerangan Novel, Apa Saja yang Terjadi Seputar Kasus ini?

Hari ini, Novel bekerja kembali. Dia dipercaya menjabat posisi penyidik. Pimpinan dan mantan pimpinan KPK menyambut kedatangan Novel. Terlihat Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan karyawan KPK. Selain itu, terlihat sejumlah organisasi, seperti Lembaga Bantuan Hukum dan Pemuda Muhammadiyah, yang datang ke gedung KPK.

Mereka bergantian memberi pelukan dan jabatan tangan atas kembalinya Novel. Novel mengaku bersyukur bisa kembali bekerja dan berterima kasih atas dukungan yang dia terima selama ini. "Saya akan jalani semaksimal mungkin," ujarnya.

Terkait dengan penyerangan terhadap dirinya, Novel Baswedan akan terus mendesak Presiden Jokowi mengungkap kasusnya tersebut. Dia tetap berkeyakinan kepolisian tidak bisa mengungkap penyiraman air keras itu. "Karena itu, saya tetap mendesak Presiden sebagai atasan Polri," katanya.

Baca juga: Novel Baswedan Lihat Pelaku Penyiraman Kembali Datangi Rumahnya

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan akan terus melanjutkan pengungkapan kasus ini. "Nanti jika bertemu dengan Presiden, kami akan bicarakan tentang pengungkapan kasus ini," tuturnya.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

10 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

12 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

14 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

14 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya