Tiga Kesaksian Ini Singgung Peran SBY di Kasus 27 Juli

Jumat, 27 Juli 2018 08:04 WIB

Pengurus DPP PDI Perjuangan mendatangi kantor Komnas Hak Asasi Manusia di Jakarta, 26 Juli 2018, untuk berdialog tentang kasus 27 Juli 1996. AMSTON PROBEL

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dalam tragedi berdarah 27 Juli 1996 tidak pernah terbukti sampai saat ini. Setelah lama hilang dari pembicaraan publik, kini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendadak menyeret kembali SBY dalam kasus penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro, Menteng, tersebut di tengah proses persiapan pemilu presiden 2019.

Baca: Sekjen PDIP Minta SBY Ungkap Kasus 27 Juli 1996

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta SBY mengungkap informasi seputar tragedi tersebut. “Kami juga tahu posisi beliau saat itu, dalam posisi yang tentu saja mengetahui peristiwa tersebut," ujar Hasto saat bertandang ke Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018. PDIP memang berencana segera membuat laporan agar Komnas HAM menelisik dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi ini.

Peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi 22 tahun yang lalu, tepatnya pada 27 Juli 1996. Dalam tragedi ini, Ketua Umum PDI hasil kongres Medan Soerjadi dan beberapa prajurit Tentara Nasional Indonesia menyerbu dan menguasai Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, yang
dikuasai Ketua Umum PDI kongres Surabaya, yaitu Megawati Soekarnoputri. Walhasil, ratusan orang luka-luka dan lima orang meninggal dunia.

Dalam catatan Tempo, setidaknya ada tiga keterangan yang menjadi dugaan keterlibatan SBY dalam tragedi ini:

Advertising
Advertising

1. Kesaksian Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia, R.O. Tambunan

Sekitar awal Juli 2004, Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) R.O. Tambunan mengatakan dirinya pernah berbicara dengan Sutiyoso, bekas Panglima Kodam Jaya saat itu. TPDI merupakan perpanjangan tangan dari korban tragedi. Menurut dia, Sutiyoso telah terang-terangan mengakui keterlibatan SBY dalam aksi berdarah itu. "Pengakuan Sutiyoso itu sebelum dia terpilih sebagai Gubernur DKI kedua kalinya," ujar Tambunan sebagaimana dikutip dari Majalah Tempo edisi 26 Juli 2004.

Baca: Tanggapi SBY, PDIP: Megawati Tak Mencampuri Urusan Partai Koalisi

Sebaliknya, Sutiyoso justru membantah cerita itu. Dia malah mengaku belum pernah bertemu Tambunan, dan bahkan tidak mengenal pengacara senior itu. "Tak pernah. Saya tidak pernah bertemu dia. Seratus persen itu ngawur," ujarnya. Lalu di tahun yang sama, justru Sutiyoso, atasan dari SBY yang saat itu menjadi Kepala Staf Kodam, yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.

2. Laporan Akhir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Dalam sebuah laporan akhir yang diperoleh Tempo. Laporan itu menyebut pertemuan tanggal 24 Juli 1996 di Kodam Jaya dipimpin oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer Jaya Brigadir Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Rapat dihadiri juga Brigjen Zacky Anwar Makarim, Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso, dan Alex Widya Siregar. Dalam rapat itu, disebutkan bahwa SBY memutuskan penyerbuan atau pengambilalihan kantor DPP PDI oleh Kodam Jaya.

3. Kesaksian Kepala Staf Umum ABRI, Letjen (Purn) Soeyono

Walau dugaan keterlibatan makin kencang, SBY masih mendapat pembelaan dari Kepala Staf Umum ABRI saat itu, Letnan Jenderal (Purn) Soeyono. Soeyono mengatakan bahwa 22 tahun silam, SBY memang berada di sekitar lokasi kejadian. Tapi, keberadaan SBY di sana hanya sebatas memudahkan komunikasi dengan Sutiyoso.

"Soal dipakai atau tidak, itu sudah keputusan panglima," kata Soeyono dalam sebuah wawancara bersama Agung Rulianto dan Y. Tomi Aryanto dari Tempo, Juli 2004.

Baca: PDIP: SBY Selalu Ragu-ragu, Jangan Salahkan Megawati

Saat itu, Soeyono mengatakan sekalipun SBY memimpin rapat untuk operasi penyerbuan, tanggung jawab tetap berada di tangan Sutiyoso sebagai Panglima Kodam. "Dia (SBY) hanya melaksanakan keputusan dan perintah Panglima," ujar Soeyono.

Kini, 22 tahun berlalu dan keterlibatan SBY tidak pernah terbukti sampai saat ini. SBY tetap menutup mulut rapat-rapat soal aneka tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam sebuah sesi wawancara bersama Tempo selepas pemilu presiden 5 Juli 2004, SBY hanya mengatakan menyerahkan semuanya pada proses hukum.

Berita terkait

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

22 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

1 jam lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

2 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

3 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

4 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

6 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

20 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya