KPK Tahan Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Koesherawati

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 22 Juli 2018 00:07 WIB

Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap fasilitas napi di lapas , Sabtu, 21 Juli 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ ,

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawansyah, dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait fasilitas napi di Lapas Sukamiskin.

Baca juga: KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Tersangka

"Empat tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Juli 2018.

Selain Wahid yang diduga menerima suap, dan Fahmi diduga pemberi suap, dua tersangka lainnya adalah Andi Rahmat napi khusus pidana umum, dan Hendry Saputra staf Wahid di Lapas Sukamiskin.

Empat tersangka tersebut keluar bergiliran dari Gedung KPK, setelah diperiksa sejak Sabtu dinihari setelah dilakukan operasi tangkap tangan.

Advertising
Advertising

Mereka keluar sudah mengenakan baju tahanan KPK. Fahmi dengan Andri keluar bersamaan pada pukul 21.54 WIB, mereka tidak menanggapi sedikit pun pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang kemudian meninggalkan gedung KPK.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

Beberapa menit kemudian Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dengan stafnya Hendry Saputra keluar pada pukul 21.57 WIB. Mereka juga tidak berkomentar sedikit pun saat dicecar wartawan.

Febri mengatakan, Wahid ditahan di rumah tahanan KPK Kav 4, Fahmi di Polres Jakarta Pusat, sedangkan Adry di Polres Jakarta Timur dan Hendry di rutan KPK Guntur.

Wakil pimpinan KPK, Saut Situmorang mengatakan dalam perkara ini KPK menduga Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Kalapas Sukamiskin sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.

Fasilitas tersebut terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi, berdasarkan rekaman penyidik KPK terlihat, kamar Fahmi dilengkapi dengan pendingin udara, televisi dan lemari pendingin.

Baca juga: Kemenkumham Kumpulkan Data Soal OTT Kalapas Sukamiskin

Saut menyebutkan dalam operasi tersebut penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140. Penyidik KPK juga menyita dokumen pembelian dan penerimaan mobil beserta dua mobil yang diduga diberikan untuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

8 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

8 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

11 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

14 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

20 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

22 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya