KPK Dalami Pertemuan Sofyan Basir dengan Tersangka Suap PLTU Riau

Reporter

Taufiq Siddiq

Sabtu, 21 Juli 2018 06:31 WIB

Dirut PLN Sofyan Basir melambaikan tangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Kasus suap PLTU Riau-I terungkap setelah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih ditangkap dalam operasi tangkap tangan. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara Direktur PT PLN Sofyan Basir dengan tersangka kasus suap PLTU Riau 1, mantan wakil komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik saham Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca: Periksa Dirut PT PLN Sofyan Basir, Ini yang Ingin Didalami KPK

"Tadi dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami pertemuan saksi dengan tersangka," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di kantornya, Jumat 20 Juli 2018.

Selain itu, kata Febri, penyidik ingin mengetahui apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut karena itu kepentingan penyidikan.

Baca: Diperiksa KPK, Sofyan Basir : Ditanya Soal Tugas Dirut PT PLN

Febri mengatakan Sofyan sebagai Dirut PLN tentu mempunyai peran dalam skema kerja sama proyek PLTU Riau I tersebut. Salah satunya mendalami terkait penunjukan perusahaan Blackgold sebagai penggarap proyek PLTU.

Febri mengatakan, penyidikan masih akan terus dilanjutkan. KPK akan memeriksa sejumlah saksi-saksi. "Penyidikan masih berlanjut dalam minggu depan, KPK akan memanggil saksi-saksi untuk pengembangan," ujarnya.

Baca: Sofyan Basir Tak Tahu Menahu Soal Suap Proyek PLTU Riau-1

Advertising
Advertising

Sofyan Basir, yang hari ini memenuhi panggil KPK sebagai saksi untuk Johanes, mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersangka Eni dan Johanes. "Saya enggak tahu," ujarnya.

Dalam perkara ini KPK menyangka Eni menerima total duit suap Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisni Kotjo. KPK menduga Johannes memberikan uang agar Eni memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.

Baca: Kasus Eni Saragih, KPK Panggil Idrus Marham dan Sofyan Basir

Kasus suap PLTU Riau bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi itu, Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

35 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya