KPK Segel Kantor Bupati Labuhanbatu dan Beberapa Kantor Dinas

Reporter

Antara

Rabu, 18 Juli 2018 15:53 WIB

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. wikipedia.org

TEMPO.CO, Rantauprapat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, menyusul ditangkapnya Bupati Pangonal Harahap oleh lembaga anti rasuah itu. Penggeledahan dilakukan Rabu pagi, 18 Juli 2018. Tujuh petugas KPK masuk ke ruangan dan kamar bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Sat Pol PP Labuhanbatu selama satu jam.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Labuhanbatu, Bibit Waluyo yang turut dalam penggeledahan itu mengatakan pihaknya memfasilitasi tujuh petugas KPK untuk mengumpulkan barang yang diperlukan KPK.
"Tim KPK datang menggeledah sejumlah ruangan rumah dinas bupati dan menyegelnya,” kata Bibit.

Baca: Kena OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Terancam Dipecat ...

Menurut Bibit, tim KPK tidak menyita barang bukti apapun dalam penggeledahan itu. “Tidak ada dokumen ataupun berkas yang dibawa." Tim hanya menyegel pintu samping arah utara dan selatan rumah dinas bupati Labuhanbatu.

Dari rumah dinas bupati, tim bergeser ke Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu yang berjarak 13 meter dari rumah bupati. Tim menyegel ruangan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu dan pintu ruangan Tata Usaha yang berada di satu komplek dengan kantor KPUD Labuhanbatu.

Baca: OTT Bupati Labuhanbatu, Pangonal dan Ajudan ...

Dari kantor dinas, tim KPK menuju kantor bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja dengan mengendarai mini bus. Di kantor bupati mereka menggeledah dan penyegelan ruangan kerja Bupati Pangonal Harahap yang berada di lantai 2 komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal yang sama juga dilakukan di kantor sementara BPKAD Labuhanbatu.

Selain menggeledah dan menyegel rumah dinas dan kantor dinas, tim KPK juga menyambangi rumah pengusaha ES alias Asiong BKA di Keluran Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara. Menurut kabar yang beredar, ES diduga ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Labuhanbatu.

Simak: OTT Bupati Labuhanbatu Diduga Terkait Proyek di Dinas ...

Advertising
Advertising

KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Pangonal Harahap di Jakarta, Selasa 17 Juli 2018. Lima orang ditangkap di dua lokasi, yakni Labuhanbatu dan Jakarta. Bupati dan ajudan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan tiga lainnya ialah pihak swasta, ditangkap dan dibawa ke Polres Labuhanbatu. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT itu, tim satuan tugas menemukan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.

Simak juga: Bupati Labuhanbatu Dikabarkan Kena OTT KPK

ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

19 menit lalu

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Tersangka diperiksa KPK perihal pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Provinsi 2019-2024 dalam pengajuan dana hibah APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

3 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

3 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

6 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

7 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

11 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

12 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

12 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

14 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

15 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya