TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Pangonal Harahap bersama ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta pada Selasa, 17 Juli 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada perlawanan dari Pangonal saat diamankan.
Baca juga: KPK Tangkap 12 Orang dalam Kasus OTT Eni Saragih
"Tidak ada perlawanan, prosesnya berjalan baik," ujar Febri kepada awak media pada Selasa malam, 17 Juli 2018.
Febri merinci, ada lima orang yang ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Selasa, 17 Juli 2018. Lima orang tersebut ditangkap di dua tempat, yakni di Jakarta dan Labuhanbatu, Sumatera Utara. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Sedangkan tiga orang lainnya dari pihak swasta ditangkap di Labuhanbatu dan sudah diamankan di Polres setempat. "Kemungkinan besok mereka dibawa ke Jakarta," ujar Febri.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan proyek Dinas PUPR di daerah setempat.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Bupati Purbalingga
Adapun Pangonal Harahap menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama Andi Suhaimi untuk periode 2016-2021. Saat ini Pangonal sudah tiba di KPK dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. KPK akan mengumumkan status politikus PDIP itu dalam 1X24 jam.