Maafkan Penyerangnya, Novel Baswedan: Saya Ingin Move On

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 Juli 2018 07:56 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, 28 Mei 2018. Yudi Purnomo Harahap terpilih sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018-2020 menggantikan Novel. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan lebih dari satu tahun, ia belum pernah diberitahu polisi soal perkembangan kasus penyerangan yang menimpanya.

Baca juga: Komnas HAM Punya Temuan Penting Penyerangan Novel Baswedan

"Jadi kalau ditanya bagaimana perkembangan kasus penyerangan terhadap saya, saya bingung jawabnya gimana," kata Novel seusai acara diskusi publik "Mencari Capres Anti Korupsi" yang diadakan oleh Madrasah Anti Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juli 2018.

Novel Baswedan diserang setelah pulang dari salat subuh di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Akibat serangan berupa siraman air keras ke wajahnya, hingga saat ini mata Novel Baswedan belum berfungsi sempurna.

Menurut Novel Baswedan, pemerintah seharusnya memberi perlindungan kepada para petuga KPK. "Perlindungan yang terbaik pada pegawai KPK adalah dengan cara apabila dia diserang, penyerangnya diungkap," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Muncul Kembali Karena Backing

Pemerintah, menurut Novel, jangan sampai terlibat persekongkolan dengan pihak-pihak tertentu yang bertujuan merugikan rakyat. "Saya khawatir kemudian ada pihak-pihak yang karena jasa dan peranannya membuat presiden atau pemerintahan menjadi tidak berani untuk mengungkap. Saya kira kalau sudah seperti itu, kita mau berharap pada siapa lagi?" kata Novel.

Novel pun berharap Presiden Jokowi bisa menggunakan waktu tersisa untuk merealisasikan janji mengungkap kasus penyerangan terhadapnya.

"Tentunya mengungkapnya bukan setengah-setengah. Tapi harus dengan tuntas. Siapapun yang terlibat disitu (penyerangan terhadap anggota KPK) harus diungkap," katanya.

Baca juga: Pengacara: Novel Baswedan Belum Dapat Kabar Penyelidikan Terbaru

Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan pelaku dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi terhadapnya. "Saya memaafkan pelaku dan mengikhlaskan ini semua karena, kalau anak muda bilang, saya ingin move on," kata dia.

Novel Baswedan juga mengatakan jika kondisinya telah berangsur-angsur membaik, ia akan bekerja kembali sebagai penyidik senior KPK dengan semaksimal mungkin.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

8 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

10 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

11 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

11 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya