Kapolri: Pelaku Teror di Polres Indramayu Anggota JAD
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 16 Juli 2018 15:00 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku teror yang menerobos dan melempar panci berisi bom di Polres Indramayu merupakan anggota dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Yang kasus Indramayu itu (anggota) JAD," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua pada Senin, 16 Juli 2018.
Baca: Baku Tembak Jalan Kaliurang, Jokowi: Terorisme Masih Ada
Menurut Tito, terjadinya beberapa aksi teror seperti kasus penyerangan di Polres Indramayu dan baku tembak di Yogyakarta merupakan peluang bagi Polri untuk menindak para pelaku teror dan menelusuri keterlibatan orang lain atau kelompoknya.
"Mereka melakukan tindak pidana itu membuka pintu bagi kami. Tadinya kami hanya bisa mengawasi (gerak-gerik pelaku). Tapi ketika mereka melakukan pelanggaran hukum, maka kami punya alasan untuk menangkap pelaku dan mengungkap jaringan pelaku," kata Tito.
Baca: Dua Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penyerangan Polres Indramayu
Kejadian serangan di Polres Indramayu terjadi pada Ahad dini hari kemarin dimana pasangan suami istri menerobos polres dan melempar panci berisi bom. Sedangkan pada Sabtu, 14 Juli lalu di Jalan Kali Urang, Yogyakarta, Densus 88 terlibat baku tembak dengan tiga orang terduga teroris. Mereka diduga terkait dengan jaringan teroris di Mlati, Sleman; serta Pleret dan Mrisi, Bantul, pada Rabu, 11 Juli 2018.
Tito pun mengaku telah mengantongi peta jaringan teroris dan memerintahkan Densus 88 Antiteror Polri untuk gencar memburu para pelaku jaringan teror.
Baca: Pasca-Bom Surabaya, Polri Telah Tangkap 200 Terduga Teroris