KPU Imbau Partai Politik Segera Mendaftarkan Caleg Pemilu 2019

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 14 Juli 2018 17:46 WIB

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubait mengatakan belum ada partai yang mendaftarkan kadernya sebagai calon anggota legislatif (caleg). "Kalau di KPU belum ada, kalau di tingkat pusat kan belum ada yang datang," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 14 Juli 2018.

Jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan calon legislatif untuk pemilihan legislatif 2019 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (pileg) 2019. Pileg akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019.

Baca: KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal Pendaftaran Caleg

Menurut aturan itu, pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

Perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-DPRD) bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018, sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.

Komisioner KPU Ilham Saputra menduga partai yang belum mendaftarkan caleg-nya mungkin masih melihat beberapa hal yang harus disiapkan. Menurut dia, setiap partai masih harus mematangkan dan menyiapkan penyusunan yang lebih baik. "Sehingga tak ada penolakan, atau ketika kami verifikasi tidak ada hal yang harus kami kembalikan ke mereka," katanya.

Simak: Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Ini Sebabnya Menurut Perludem

Meski begitu, lham mengimbau setiap partai segera mendaftarkan kadernya untuk caleg. Dia meminta partai tidak mendaftarkan calegnya secara bersamaan pada hari-hari terakhir pendaftaran. "Karena nanti ketika kami verifikasi berkas-berkasnya itu agar mereka segera memperbaiki hasil verifikasi tersebut," ucapnya.

Ilham khawatir partai yang mendaftarkan caleg-nya di hari terakhir tak sempat memperbaiki kekurangan berkas. Hal itu, kata dia, bakal menimbulkan persoalan baru. "Ketika mereka tak mampu memperbaiki hasil verifikasi kami jika ada kesalahan, sehingga nanti malah menjadi persoalan," tuturnya.

ROSSENO AJI | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

7 menit lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

3 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

5 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya