3 Alasan Yusril Ihza Walk Out dari Sidang Edward Soeryadjaya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 4 Juli 2018 22:32 WIB

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta – Sidang perkara korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk diwarnai walk out oleh tim penasihat hukum terdawa Edward Soeryadjaya, Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 Juli 2018.

Yusril Ihza
menilai sidang tak patut dilanjutkan. Sebab, kata dia, seharusnya agenda sidang adalah mendengarkan keterangan delapan orang saksi. Namun pada awal persidangan Yusril dan timnya mengajukan tiga poin keberatan kepada majelis hakim dan meminta agenda sidang tersebut ditunda.

Baca: Sempat Dibantarkan, Edward Soeryadjaya Sudah Kembali ke Tahanan

Keberatan pertama, Yusril mempermasalahkan surat panggilan yang salah. “Yang dipanggil adalah terdakwa tindak pidana PT Pertamina Trans Kontinental, bukan korupsi dana pensiun PT Pertamina,” ujar Yusril kepada majelis hakim.

Menurut Yusril nomor surat yang tertera dalam surat panggilan tersebut bukan ditujukan pada Edward sehingga kesalahan tersebut dinilai fatal dan melanggar Pasal 146 KUHAP.

Kedua, Yusril memprotes salinan putusan sela yang belum diterima penasihat hukum meski telah berulang kali diminta. Padahal, tim pengacara Edward berencana membuat memori banding. “Kami keberatan sidang ini dilanjutkan sebelum hak kami untuk mengajukan memori keberatan dapat kami lakukan, karena hingga saat ini putusan belum kami terima,” kata Yusril.

Simak: Edward Soeryadjaya Pernah Laporkan Sandiaga Uno ke Polisi

Alasan terakhir, Yusril menganggap saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tidak relevan. Sebab, ujar Yusril, saksi-saksi tersebut diperiksa dengan surat perintah penyidikan atau sprindik berbeda.

“Tiga saksi diperiksa dengan sprindik nomor 56, sedangkan lima saksi lain diperiksa dengan sprindik nomor 55,” kata Charles, salah satu anggota tim penasihat hukum. Sedangkan, Edward, kata dia, didakwa dengan sprindik nomor 93.

Meski hakim dan penuntut umum telah menanggapi keberatan tersebut dan menyarankan untuk tetap melanjutkan sidang, namun Yusril tetap tak puas. Ia meminta sidang tidak dilanjutkan. Kemudian hakim mempersilakan tim penasihat hukum Edward Soeryadjaya meninggalkan persidangan. Sidang dijadwalkan kembali pada Rabu, 11 Juli 2018.

INSAN QURANI

Berita terkait

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

8 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

14 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

20 hari lalu

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Megawati menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

20 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Yusril Sempat Bilang Putusan 90 Cacat Hukum

34 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Yusril Sempat Bilang Putusan 90 Cacat Hukum

"Kata-kata yang mengatakan 'andaikan saya Gibran saya akan minta kepada dia' adalah kata-kata yang tidak logis," kata Yusril dalam sidang tersebut.

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

41 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

41 hari lalu

Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan mengatakan gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD, Bambang Widjojanto, Yusril Ihza, Hakim MK Aswanto Pernah Sebut MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator, Ini Artinya

45 hari lalu

Mahfud MD, Bambang Widjojanto, Yusril Ihza, Hakim MK Aswanto Pernah Sebut MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator, Ini Artinya

Mahfud MD, Bambang Widjojanto, Yusril Ihza pernah sebut MK jangan menjadi mahkamah kalkulator dalam penanganan PHPU Pemilu. Ini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

47 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

49 hari lalu

Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya