PKS Dukung PKPU Larangan Bekas Napi Korupsi Jadi Caleg

Senin, 2 Juli 2018 12:29 WIB

Darmawati Dareho, mantan warga binaan yang pernah terlibat kasus suap memprotes wacana larangan eks napi korupsi dilarang menjadi caleg yang digulirkan komisioner KPU, 6 April 2018, TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Hidayat Nurwahid mengatakan partainya setuju dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif 2019. Hidayat mengatakan PKS tak akan mencalonkan mantan napi korupsi kendati tak ada aturan itu.

"PKS sangat setuju, dan walaupun tidak ada aturan itu PKS juga tidak mencalonkan mantan napi korupsi," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.

Baca:
Saran Presiden Soal PKPU Pencalonan, KPU ...
Pro dan Kontra PKPU Napi Koruptor, KPU ...

KPU baru saja menetapkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. PKPU itu ditetapkan pada 30 Juni 2018 oleh Ketua KPU Arief Budiman dan telah diunggah di laman resmi KPU.

Aturan pencalonan itu disahkan setelah melalui pro dan kontra larangan eks napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sejak awal, rencana itu menuai penolakan dari sejumlah pihak, di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kementerian Hukum dan HAM bahkan menolak mengundangkan peraturan itu.

Advertising
Advertising

Hidayat mengatakan tidak diundangkannya PKPU itu memang menjadi polemik tersendiri. Selain itu, Hidayat menyebut PKPU itu juga menguji komitmen Indonesia terhadap pemberantasan korupsi. "Ini juga menjadi ujian bagi seluruh rakyat indonesia mengenai komitmen kita memberantas korupsi."

Baca:
Yasonna Tak Akan Teken PKPU Soal Larangan ...
KPU Segera Serahkan Draf PKPU Pencalonan ...

Menurut Hidayat, masyarakat berhak mendapatkan calon anggota legislatif yang bersih dari korupsi. Hidayat mengatakan tahapan pemilu tak seharusnya direpotkan dengan perdebatan mantan napi korupsi ini. "Di Indonesia ini yang tidak pernah terjaring masalah korupsi masih berjuta kali lebih banyak daripada yang terkena korupsi," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.

Larangan mantan napi korupsi dalam PKPU itu, kata Hidayat, juga diterapkan dalam pemilihan presiden dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hidayat berpendapat aturan serupa seharusnya juga diterapkan dalam pemilihan legislatif. "Toh hakikatnya sama, rakyat diberi calon dan rakyat akan memilih. Oleh karena itu disamakan saja," kata Hidayat.

Berita terkait

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

15 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

1 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya