Polri Siap Kerja Sama Interpol Usut Ancaman Teror terhadap IT KPU
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 29 Juni 2018 15:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta agar programmer dan staf Informasi Teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendapat ancaman teror agar segara membuat laporan ke kepolisian.
"Kami minta agar segera melapor, agar bisa ditindaklanjuti," kata Setyo di Markas Besar Polri pada Jumat, 29 Juni 2018.
Baca: KPU Pastikan Peretasan IT KPU Tak Pengaruhi Penghitungan Suara
Kepada Tempo, salah satu programmer KPU Harry Sufehmi mengaku diteror nomor asing sejak Rabu malam, 27 Juni 2018. Berdasarkan screenshot telepon yang dikirimkan Harry kepada Tempo, ada belasan nomor dengan kode luar negeri yang meneror dirinya dan rekan-rekan programmer dan IT KPU sejak tadi malam. "Kami dapat miscall sampai ratusan kali per jam. Sampai panas sekali dan harus saya matikan," ujar Harry secara terpisah.
Harry bertugas mengendalikan sistem IT untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019. Namun, menurut dia, hal yang sama juga dialami programmer dan ahli IT Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) yang menangani sistem IT Pilkada 2018.
Baca: Usai Pilkada, Akun Telegram Programmer dan Ahli IT KPU Diretas
Selain itu, menurut Harry, orang tak dikenal tersebut juga berusaha meretas akun Whatsapp dan Telegram miliknya. Salah satu server yang diduga berasal dari Singapura, bahkan sempat membobol Telegram milik Harry sebelum akhirnya diputuskan. "Kami mensinyalir ada upaya mengganggu dan memutuskan komunikasi," ujarnya.
Dalam kasus ini, Harry mengatakan KPU sedang dalam proses membuat laporan ke Mabes Polri. Namun ia memprediksi penyelidikan akan sangat sulit dilakukan. "Sebab, proses hacking-nya dilakukan via luar negeri yang melibatkan server di Singapura, Amerika, dan negara lainnya," kata dia.
Setyo mengatakan pihaknya siap melakukan kerja sama dengan interpol untuk melacak nomor luar negeri tersebut. "Nanti kami akan kerja sama dengan interpol untuk melacak nomor tersebut," ujarnya.
Baca: Begini Penjelasan KPU Jika Kolom Kosong Menang dalam Pilkada