Temui Aliansi Masyarakat, Moeldoko Diskusi Soal Kontroversi RKUHP

Selasa, 26 Juni 2018 08:11 WIB

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko bertemu dengan para pegiat media sosial dan influencer di Gedung Bina Graha, Jakarta, 6 Februari 2018. Foto: Humas KSP

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan Aliansi Reformasi KUHP untuk membahas mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (RKUHP) yang sedang digodok di DPR.

Moeldoko menuturkan Aliansi Reformasi KUHP menilai belum waktunya RKUHP disahkan. Mereka khawatir aturan itu menyengsarakan rakyat, berimplikasi pada demokrasi, dan belum sepenuhnya mendukung pemberantasan korupsi.

"Aliansi Reformasi KUHP Nasional berharap pengesahan RKUHP dapat ditunda dan Kementerian Hukum dan HAM membuka kembali ruang diskusi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan proses pembahasan dan perumusan kebijakan yang inklusif dan pro-rakyat kecil," kata Moeldoko usai pertemuan di kantornya pada Senin, 25 Juni 2018.

Baca: Jokowi Akan Segera Bertemu dengan Pimpinan KPK Bahas RKUHP

Moeldoko pun mendapatkan sejumlah catatan dari aliansi tersebut. Salah satunya, RKUHP dinilai bisa menghukum kelompok rentan dan miskin karena tidak memiliki bukti perkawinan. RKUHP memberi ancaman pidana pada hubungan seks di luar pernikahan yang diakui oleh negara. Hal ini berpotensi menimbulkan kriminalisasi bagi kelompok miskin yang 55 persennya tidak memiliki bukti perkawinan dan tinggal di daerah yang jauh dari fasilitas pencatatan sipil.

Advertising
Advertising

Pengesahan RKUHP juga berpotensi menghambat program pendidikan 12 tahun. Aliansi Reformasi RKUHP menilai pernikahan akan semakin dirasa sebagai pilihan rasional untuk menghindari ancaman penjara akibat perilaku seks di luar nikah.

Catatan lainnya adalah larangan penyebaran informasi tentang kontrasepsi dalam RKUHP. Kebijakan itu berpotensi menghambat program kesehatan dan akses terhadap layanan HIV. Kementerian Kesehatan mengandalkan tokoh-tokoh masyarakat untuk menyebarluaskan kampanye tersebut. Kelompok masyarakat inilah yang justru berpotensi untuk terjerat pidana.

Baca: KPK Siapkan Argumen sebelum Bahas RKUHP dengan Jokowi

Moeldoko juga diberi tahu bahwa KUHP memuat 1.154 pasal dengan ancaman pidana penjara. Padalah pemerintah sedang kesulitan menghadapi kelebihan kapasitas penjara. Anggaran Polri juga hanya cukup untuk membiayai sepertiga laporan yang diterima kepolisian.

Aliansi Reformasi KUHP juga menyampaikan banyak catatan terkait tindak pidana khusus. Untuk korupsi, RKUHP disebut berpotensi menimbulkan duplikasi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. RKUHP tidak secara tegas mengatur tentang tidak ada batasan mengenai daluwarsa penuntutan dan menjalankan pidana untuk tindak pidana pelanggaran berat terhadap HAM.

Menurut mereka, masih banyak penerjemahan dan pengadopsian kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengalami kesalahan. Moeldoko mengatakan, kondisi tersebut diprediksi akan memperburuk pendefinisian kejahatan-kejahatan ini.

Baca: ICW Nilai Pasal RKUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

Anggota aliansi, Lalola Easter, menyampaikan keprihatinan masyarakat terkait hilangnya kekhususan (lex specialis) UU Tindak Pidana Korupsi akibat RKUHP dan potensi duplikasi pengaturan sampai peluang korupsi dagang pasal. Sebagai contoh, delik melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain memiliki minimal denda pidana Rp 200 juta dalam UU Tindak Pidana Korupsi namun delik yang sama memiliki denda pidana hanya Rp 10 juta. "Pengesahan RKUHP berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi," kata dia.

Anggota lainnya, Christian Dominggus, mengatakan Presiden Joko Widodo akan menghadapi banyak pertanyaan kontroversial jika RKUHP disahkan. "Presiden Joko Widodo akan dicatat dalam sejarah Indonesia sebagai presiden pertama yang mengajukan Rancangan KUHP dengan banyak pasal yang kontroversial," kata dia.

Moeldoko mengatakan kajian dari Aliansi Reformasi KUHP akan dipelajari dan dilaporkan kepada Presiden. Ia memastikan pemerintah tak akan merugikan rakyat dengan RKHUP tersebut. “Kami sangat mengapresiasi perjuangan teman-teman, semua masukan serta kritikan kami catat dan akan kami pelajari," kata dia.

Berita terkait

Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

17 hari lalu

Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

Cerita Moeldoko soal rencananya usai tak lagi di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

32 hari lalu

Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

Moeldoko menyatakan akan kembali menekuni proyek baterai untuk kendaraan listrik setelah masa jabatannya di KSP berakhir.

Baca Selengkapnya

PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

48 hari lalu

PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

Deklarasi Budapest menekankan komitmen PPI Dunia dalam mendukung demokrasi, penegakan hukum, pelestarian budaya, dan pendidikan berkualitas.

Baca Selengkapnya

SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

55 hari lalu

SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

"Akan kacau negara kalau mataharinya banyak. Makin panas nanti ada dua, ada tiga bagaimana," kata SBY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

55 hari lalu

Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyampaikan sejumlah pernyataan menarik dalam pidato di Hari Ulang Tahun atau HUT ke-23 Partai Demokrat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

15 Agustus 2024

Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

Setelah mantan Ketua KADI Donna Gulthom dicopot, terjadi lonjakan rekomendasi besaran BMAD ubin keramik hanya dalam dua pekan. Ada cawe-cawe Kepala KSP Moeldoko

Baca Selengkapnya

Moeldoko Ungkap Respons Jokowi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Hormati Keyakinan

15 Agustus 2024

Moeldoko Ungkap Respons Jokowi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Hormati Keyakinan

Menurut Moeldoko, Jokowi memberi arahan agar semua pihak bisa menghormati keyakinan setiap anggota Paskibraka.

Baca Selengkapnya

Anggaran HUT RI di IKN Membengkak, Jokowi dan Moeldoko Sepakat: Wajar

11 Agustus 2024

Anggaran HUT RI di IKN Membengkak, Jokowi dan Moeldoko Sepakat: Wajar

Jokowi memaklumi anggaran untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN membengkak. Begitu pula KSP Moeldoko.

Baca Selengkapnya

Hambur Anggaran untuk Perayaan Upacara 17 Agustus di IKN

7 Agustus 2024

Hambur Anggaran untuk Perayaan Upacara 17 Agustus di IKN

Karena tidak semua fasilitas penunjang sudah siap, penyelenggara upacara 17 Agustus 2024 terpaksa melakukan berbagai 'akrobat' untuk mempersiapkannya

Baca Selengkapnya

Beda Penjelasan Pratikno dan Moeldoko soal Sewa 1.000 Mobil VVIP untuk Upacara 17 Agustus di IKN

6 Agustus 2024

Beda Penjelasan Pratikno dan Moeldoko soal Sewa 1.000 Mobil VVIP untuk Upacara 17 Agustus di IKN

Permintaan sewa mobil pada Agustus di wilayah IKN meningkat.

Baca Selengkapnya