TEMPO.CO, Banten - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan segera bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebelumnya, Jokowi menyampaikan rencananya itu saat acara buka puasa di kediaman Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan pada 8 Juni lalu.
"Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," kata Jokowi katanya seusai meninjau pembangunan landasan pacu ke-3 Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca: Jokowi Siapkan Waktu Khusus Bahas Polemik RKUHP dengan KPK
RKUHP yang kini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sempat menyita perhatian karena muncul anggapan pembahasan itu berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi. Hal itu lantaran adanya pandangan yang menilai tindak pidana korupsi akan hilang sifat kekhususannya bila delik korupsi masuk ke dalam RKUHP.
Sebelumnya, KPK juga telah berkali-kali mengirimkan surat kepada pemerintah, yang isinya meminta pemerintah agar mengeluarkan pasal korupsi di RKUHP. Namun, hingga lima kali mengirimkan surat, pemerintah tak kunjung menjawabnya.
Baca: KPK Siapkan Argumen sebelum Bahas RKUHP dengan Jokowi
KPK lantas meminta waktu untuk bertemu dengan Jokowi guna membicarakan RKUHP ini. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pertemuan dengan Jokowi belum terlaksana karena sulit mencari waktu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan telah meminta tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk mengkaji soal masuknya pasal-pasal korupsi di RKUHP. Ia berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada publik segera setelah kajian selesai.
Baca: Wiranto: Polemik RKUHP Bukan Pertarungan KPK dan Pemerintah
Jokowi berjanji pula akan mempertimbangkan masukan dari lembaga antirasuah itu. Menurut dia, fokus utama pemerintah dalam kajian ini adalah memperkuat KPK.