Nasdem Tak Sepakat Penggunaan Hak Angket Pengangkatan M Iriawan

Senin, 25 Juni 2018 08:39 WIB

Rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Moch. Iriawan di Ruang Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 21 Juni 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat tak sepakat dengan rencana penggunaan hak angket terkait pengangkatan Komisaris Jenderal M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani mengatakan, partainya hanya ingin bertanya perihal pengangkatan itu kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Sebenarnya yang dimaksud oleh Nasdem itu hanya hak bertanya, bukan angket," kata Irma melalui pesan pada Senin, 25 Juni 2018.

Baca: Partai Demokrat Lobi Fraksi Lain untuk Hak Angket M. Iriawan

Irma mengatakan, Dewan Pengurus Pusat Partai Nasdem sepakat bertanya kepada Mendagri terkait dasar hukum pengangkatan Iriawan. Kata dia, pertanyaan itu penting dilontarkan Dewan agar tak terjadi kesalahan prosedur dalam penunjukan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.

Pelantikan M Iriawan memang menuai polemik. Kementerian Dalam Negeri dinilai melanggar aturan karena Iriawan masih berstatus sebagai perwira aktif kepolisian. Namun, Kementerian berkukuh pengangkatan itu sesuai aturan. Iriawan, menurut Tjahjo Kumolo, diangkat karena jabatannya sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional, bukan sebagai personel polisi.

Advertising
Advertising

Wacana hak angket pertama kali digulirkan Partai Demokrat. Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan DPP telah menginstruksikan kepada fraksi untuk menggulirkan rencana itu. Kata dia, proses lobi ke fraksi lain akan dimulai pekan ini.

Baca: Tjahjo Kumolo Siap Dipecat Jika Melanggar Aturan Soal M. Iriawan

Sebelumnya, Fraksi Nasdem disebut-sebut bakal ikut menggulirkan wacana soal angket ini. Ketua Fraksi Nasdem Johny G. Plate mengatakan partainya mendukung penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas.

"Pak Johny mengistilahkannya dengan angket terbatas, sementara DPR tidak ada yang namanya angket terbatas, yang ada interpelasi. Itu saja, kalau angket tentu kami tidak setuju," ujarnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

7 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya