Mendagri: M. Iriawan Tak Perlu Mengundurkan Diri dari Kepolisian

Reporter

Friski Riana

Rabu, 20 Juni 2018 12:50 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) memasang tanda pangkat kepada pejabat sementara Gubernur Jawa Barat, Komjen M. Iriawan (kanan), saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Komisaris Jenderal M. Iriawan tidak perlu berhenti dari institusi kepolisian karena menjabat sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. "Status yang bersangkutan masih polisi, namun tidak lagi berdinas aktif karena mendapat penugasan sebagai Sestama Lemhanas (Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional)," katanya kepada Tempo, Rabu, 20 Juni 2018.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan pengangkatan perwira polisi aktif menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat bertentangan dengan Pasal 157 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Sebab, aturan tersebut menyatakan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) dapat mengisi jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah selain instansi pusat tertentu setelah mengundurkan diri dari dinas aktif.

Baca: Pelantikan M. Iriawan Dikritik Fadli Zon, Begini Reaksi PDIP

Tjahjo menjelaskan, dalam Pasal 157 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang disebutkan bahwa prajurit TNI dan anggota Polri dapat mengisi jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah setelah mengundurkan diri dari dinas aktif. Namun dinas aktif yang dimaksud adalah aktivitas kedinasan yang dilakukan dalam lembaga kepolisian, sesuai dengan Pasal 1 angka 3 PP Nomor 1 Tahun 2003.

Adapun Iriawan, kata Tjahjo, saat ini merupakan Sestama Lemhanas, yang setingkat dengan pimpinan tinggi madya. "Maka tentu yang bersangkutan tidak lagi dinas aktif dalam lembaga kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Tjahjo menjelaskan, sesuai dengan amanat Pasal 9 PP Nomor 21 Tahun 2002, penugasan TNI atau Polri di instansi tertentu tidak perlu alih status menjadi PNS. Dengan begitu, status Iriawan masih sebagai anggota kepolisian, tapi tidak dinas aktif karena ditugaskan sebagai Sestama Lemhanas.

Baca: Lantik M. Iriawan, Demokrat: Jokowi Tidak Baca Aturan Dibuatnya

Advertising
Advertising

"Karena Sestama Lemhanas adalah jabatan pimpinan tinggi madya, maka Pak Iriawan memenuhi syarat diusulkan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat, sebagaimana amanat Pasal 201 ayat (10) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," ucapnya.

Menurut Tjahjo, penunjukan M. Iriawan juga sama persis saat Inspektur Jenderal Polisi Carlo Brix Tewu diangkat sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada 2017. Carlo masih menjadi polisi aktif, tapi menjabat Deputi V Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang setingkat dengan pejabat tinggi madya.

Berita terkait

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

21 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

Kota Palembang membutuhkan hiburan dan tempat olahraga, sehingga Kambang Iwak bisa dijadikan tempat interaksi dan olahraga.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

Tito Karnavian mendapat banyak permintaan dari kepala daerah yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

4 hari lalu

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

4 hari lalu

Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

Komisi II DPR akan segera menyurati Menteri Tito Karnavian untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Baca Selengkapnya

Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

5 hari lalu

Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menyebut akan menyampaikan rencana DPR untuk merevisi sejumlah UU terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada Tak Bocor karena Sudah Dienkripsi

5 hari lalu

Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada Tak Bocor karena Sudah Dienkripsi

Mendagri Tito Karnavian memastikan tak ada data pemilih Pilkada serentak 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker

5 hari lalu

Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker

Mendagri Tito Karnavian mengklaim bahwa server Ditjen Dukcapil hingga kini belum pernah diretas, namun dia menyebut tak menantang peretas.

Baca Selengkapnya

Punya 2 Wamen, Mendagri Tito Bagi Tugas ini untuk Bima Arya dan Ribka Haluk

5 hari lalu

Punya 2 Wamen, Mendagri Tito Bagi Tugas ini untuk Bima Arya dan Ribka Haluk

Mendagri Tito Karnavian membagi tugas kepada dua wamendagri.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Tegur Tito Karnavian karena Ngobrol dengan 2 Wamen saat Rapat

5 hari lalu

Komisi II DPR Tegur Tito Karnavian karena Ngobrol dengan 2 Wamen saat Rapat

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Taufan Pawe, menegur Mendagri Tito Karnavian karena mengobrol dengan kedua wakilnya di tengah rapat.

Baca Selengkapnya