Komnas HAM: Berkas Pemantauan Kasus Novel Baswedan Hampir Rampung

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 20 Juni 2018 12:26 WIB

Novel Baswedan saat melaksanakan salat di masjid dekat kediamannya, Jakarta, 7 April 2018. Kasus penyerangan Novel Baswedan belum terungkap hingga sekarang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemantau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan penyusunan berkas pemantauan kasus Novel Baswedan hampir rampung. Mereka menargetkan berkas itu bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Agustus mendatang.

"Ini sudah dalam tahap yang hampir terakhir, kami harap awal Agustus atau paling lambat awal September sudah selesai," kata Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM, Sandrayati Moniaga saat dihubungi, Selasa, 20 Juni 2018.

Baca: Komnas HAM Punya Temuan Penting Penyerangan Novel Baswedan

Komnas HAM membentuk tim pemantauan terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel pada 8 Maret 2018. Tim ini dibentuk karena Komnas HAM menilai penyelidikan kasus Novel berlarut-larut.

Tugas tim ini adalah memantau proses penyelidikan polisi, menemukan faktor penghambat dan memberikan rekomendasi agar penyelidikan kasus ini bisa cepat selesai. Nantinya, rekomendasi itu juga diserahkan kepada kepolisian.

Saat ini, Sandra mengatakan, tim belum selesai melakukan pemantauan. Menurut dia, timnya masih perlu memverifikasi sejumlah temuan ke beberapa narasumber.

Baca: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Muncul Kembali Karena Backing

Advertising
Advertising

Sandra berharap sejumlah temuan penting yang didapat oleh tim Komnas HAM ini bisa mempercepat penyelidikan polisi terkait kasus Novel. "Itu yang kami harapkan," kata dia.

Sebelumnya, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke wajah Novel di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi seusai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.

Baca: Pengacara: Novel Baswedan Belum Dapat Kabar Penyelidikan Terbaru

Akibat kejadian itu, mata kiri Novel Baswedan mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dia juga harus menjalankan sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya. Lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu menangkap kedua pelaku.

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

20 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya