Jaksa Ungkap Kronologi Meninggalnya Wartawan Muhammad Yusuf

Selasa, 12 Juni 2018 01:30 WIB

Ilustrasi Mayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Agung Nugroho Santoso membeberkan kronologi meninggalnya wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf. Menurut Agung, kematian Yusuf terjadi sehari sebelum persidangan akan menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Yusuf menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama dan ujaran kebencian. Ia didakwa melanggar pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun ancamanannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Yusuf dilaporkan oleh perusahaan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM)-perusahaan perkebunan sawit milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. PT MSAM menilai berita itu provokatif dan merugikan perusahaan, sehingga melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Wartawan Radar Papua Dianiaya saat Meliput Kebakaran di Manokwari

Agung mengatakan bahwa status Muhammad Yusuf, 42 tahun, sejatinya tahanan titipan PN Kotabaru mengingat sudah masuk persidangan. Itu sebabnya, ia berkata, keluar-masuknya Yusuf dari penjara mesti seizin penetapan Pengadilan Negeri Kotabaru.

Advertising
Advertising

Menurut Agung, PN Kotabaru sudah berusaha longgar supaya Yusuf mendapat perawatan intensif seperti rawat inap di RSUD Kotabaru. Sebelum meninggal, ia mengklaim Yusuf telah mendapat perawatan dua hari di rumah sakit milik Pemkab Kotabaru itu.

“Kami enggak mau dianggap melanggar HAM. Sama dokter dinyatakan sehat dan bisa dikembalikan ke lapas, enggak tahunya ada kabar Yusuf meninggal kemarin sore,” kata Agung Nugroho. Mengutip rekam medis, ia menuturkan Yusuf punya riwayat penyakit jantung dan stroke ringan sebelum masuk jeruji besi.

Istri Yusuf, Tarvaidah pernah mengajukan penangguhan penahanan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru pada 11 Mei 2018. “Bahwa suami saya sejak tahun 2018 sampai sekarang kondisi kesehatannya mengalami penderitaan sakit. Anjuran dari dokter, suami saya butuh perawatan intensif untuk pemulihan penyakit,” demikian kutipan pon kelima alasan penangguhan terdakwa Yusuf.

Jaksa menolak surat penangguhan penahanan karena khawatir Yusuf melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. “Khawatir menghilangkan barang bukti,” kata Agung.

Menurut Agung setelah Yusuf meninggal, ia merekomendasikan agar agar Jaksa Penuntut Umum segera merilis surat perintah penghentian penuntutan (SP3) terhadap M Yusuf. Menurut Agung, JPU belum membacakan tuntutan atas terdakwa Yusuf karena persidangan di PN Kotabaru masih pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Polres Mimika: 8 Polisi Jadi Tersangka Penganiaya Wartawan

“Bagaimanapun segera diterbitkan SP3 ketika terdakwa dinyatakan meninggal dunia. Jadi sidang lanjutan setelah hari raya enggak digelar lagi,” kata Agung Nugroho kepada Tempo, Senin 11 Juni 2018.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Selatan, Anang Fadhilah, siap memberikan pendampingan hukum apabila keluarga Muhammad Yusuf menggugat polisi. Sejak awal kasus bergulir, Anang Fadhilah, lantang memprotes sikap kepolisian yang berkukuh mengusut secara pidana M Yusuf. Menurut Anang, polisi mesti menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ketika menerima pengaduan produk jurnalistik.

“Kami siap mendampingi keluarga Yusuf kalau mau menggugat prosedur penangkapan. Sengketa produk pemberitaan harus sesuai mekanisme UU Pers, bukan malah dijerat hukum pidana seperti UU ITE,” kata Anang Fadhilah.

Berita terkait

Jokowi Soroti Perkembangan Era Digital: Semua Bisa Jadi Wartawan, Perlu Check dan Recheck

7 hari lalu

Jokowi Soroti Perkembangan Era Digital: Semua Bisa Jadi Wartawan, Perlu Check dan Recheck

Jokowi bilang setiap orang bisa jadi wartawan di era digital.

Baca Selengkapnya

Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute menilai teror terhadap wartawan mesti dilihat dalam spektrum yang lebih luas, khususnya ihwal serangan terhadap pegiat anti korupsi.

Baca Selengkapnya

Cerita Paus Fransiskus Berbincang dengan Wartawan di Pesawat: Bicara Imigran hingga Tanda Tangan Buku

13 hari lalu

Cerita Paus Fransiskus Berbincang dengan Wartawan di Pesawat: Bicara Imigran hingga Tanda Tangan Buku

Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura mulai 3 September.

Baca Selengkapnya

AJI Jakarta Kecam PHK Sepihak dan Union Busting di CNN Indonesia

15 hari lalu

AJI Jakarta Kecam PHK Sepihak dan Union Busting di CNN Indonesia

AJI Jakarta mengecam sekaligus mendesak manajemen menarik kembali surat PHK terhadap sembilan karyawan CNN Indonesia yang tergabung dalam SPCI.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hanya Tersenyum saat Ditanya soal Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis

17 hari lalu

Jokowi Hanya Tersenyum saat Ditanya soal Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana membantah bahwa Istana melakukan pura-pura wawancara bersama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

20 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap kondusifitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap terjaga dengan baik.

Baca Selengkapnya

Rusia Menggugat Wartawan CNN

25 hari lalu

Rusia Menggugat Wartawan CNN

Seorang wartawan CNN digugat badan keamanan Rusia karena melintasi wilayah perbatasan Kursk secara ilegal demi pemberitaan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Tewas dalam Penembakan Israel di Gaza, Dua Wartawan Lain Terluka

27 hari lalu

Jurnalis Palestina Tewas dalam Penembakan Israel di Gaza, Dua Wartawan Lain Terluka

Seorang jurnalis Palestina tewas akibat penembakan Israel pada hari sebelumnya di selatan Gaza.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Resmi Laporkan Ketua Umum PWI dan Sekjen ke Bareskrim

32 hari lalu

Dewan Kehormatan Resmi Laporkan Ketua Umum PWI dan Sekjen ke Bareskrim

Dewan Kehormatan melaporkan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan Sekjen ke Bareskrim akan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tewaskan Wartawan Bengkulu, Polres Mukomuko Periksa Dua Saksi

36 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan Wartawan Bengkulu, Polres Mukomuko Periksa Dua Saksi

Polisi masih menunggu laporan keluarga Jamaris tentang kecelakaan itu sehingga belum memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk SIM sopir.

Baca Selengkapnya