Dewan Pers Cek Kasus Pidana Wartawan yang Ditahan di Kotabaru

Senin, 11 Juni 2018 12:29 WIB

Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers, memberikan pemaparan dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas "Etika di Belakang Kamera : Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik" di kantor TEMPO, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers belum bisa memberikan jawaban terkait dengan kasus pidana yang menjerat wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf. Ia menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotabaru, Kalimantan Selatan. Namun pada 10 Juni kemarin Yusuf meninggal.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyatakan pihaknya masih harus memeriksa ada atau tidaknya permintaan konsultasi dari polisi dalam penahanan orang yang disebut berprofesi sebagai wartawan itu. “Kami masih harus cek ada-tidaknya surat konsultasi dari polisi,” katanya saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Juni 2018.

Yusuf telah mendekam di Lapas Kotabaru selama 15 hari sejak April 2018. Polisi menyangkanya melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menulis berita yang dianggap menghasut dan merugikan perusahaan kelapa sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kotabaru. Perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

Baca: Mengeluh Sesak Napas, Wartawan Tahanan LP Kotabaru Meninggal

Pada 10 Juni 2018, Yusuf mengeluh sesak napas dan sakit dada serta muntah-muntah. Pihak Lapas kemudian membawanya ke rumah sakit, tapi Yusuf meninggal 30 menit kemudian.

Advertising
Advertising

Kepala Kepolisian Resor Kotabaru Ajun Komisaris Besar Suhasto mengatakan polisi sudah berkonsultasi dengan Dewan Pers saat menerima pengaduan dari MSAM terkait dengan pemberitaan Yusuf. Konsultasi polisi ke Dewan Pers atas dasar nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Suhasto, Yusuf menulis berita yang menyudutkan dan cenderung provokatif untuk membenturkan masyarakat dan MSAM. Selain itu, dia mengatakan Yusuf kerap menghindar ketika pihak pelapor ingin mengklarifikasi pemberitaan.

Baca: Seorang Jurnalis Yogyakarta Diduga Dikeroyok Suporter Sepak Bola

Atas dasar saran Dewan Pers setelah melihat produk jurnalistik karya Yusuf, polisi dipersilakan memproses secara pidana Yusuf di luar mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Penyidik Polres Kotabaru pun menjerat Yusuf memakai Undang-Undang ITE,” ujar Suhasto.

Saat ini, Yosep belum bisa memastikan ada atau tidaknya permintaan konsultasi tersebut. Ia mengatakan akan mengecek lebih dulu ada tidaknya surat tersebut. “Kami harus cek dulu memang ada atau tidak permintaan itu,” ucapnya.

Selain itu, Yosep mengatakan pihaknya akan memeriksa produk jurnalistik yang dibuat media tempat Yusuf bekerja. Ia menuturkan, bila berita yang dibuat Yusuf tidak tergolong sebagai produk jurnalistik, hal itu memang bukan kewenangan Dewan Pers.

Yosep hanya bisa memastikan media tempat Yusuf bekerja, Kemajuan Rakyat, tidak pernah terdaftar sebagai media terverifikasi oleh Dewan Pers. “Hal itu bisa saya pastikan, tapi kami harus cek dulu status produk jurnalistiknya,” tuturnya.

Baca: Keluarga Tahanan KPK Dapat Waktu Besuk Lebih Lama Saat Lebaran

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

3 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

7 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

18 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

20 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

22 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

28 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

28 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

28 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya