TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu kunjungan lebih lama bagi keluarga tahanan saat hari raya Idul Fitri tahun ini. Selama dua hari Lebaran, keluarga dapat membesuk selama tiga jam.
"Untuk kunjungan pada hari raya Idul Fitri 1 dan 2 Syawal, waktu tersebut berdasarkan keputusan pemerintah," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Juni 2018. Biasanya, waktu besuk bagi tahanan KPK hanya dua jam.
Baca: Kata KPK Soal Dua Kepala Daerah Disuap Kontraktor yang Sama
Febri mengatakan, pada hari pertama Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada 15 Juni 2018, jadwal kunjungan keluarga pada pukul 08.30-11.30 WIB atau lebih pagi dari waktu kunjungan reguler. Sedangkan pada hari kedua Lebaran, 16 Juni 2018, waktu kunjungan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Baca: KPK: Penyerahan Diri Syahri Mulyo dan Samanhudi Bakal Meringankan
Febri berujar, sepekan menjelang Lebaran, KPK juga tetap membuka waktu besuk pada Senin dan Kamis. Waktunya selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. "Jadwal kunjungan keluarga tahanan besok Senin dan Kamis tetap dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00," ucapnya.
Saat ini, sejumlah tersangka korupsi masih mendekam di Rumah Tahanan KPK. Mereka antara lain tersangka kasus korupsi e-KTP, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Ada juga sejumlah kepala daerah, seperti Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, serta dua kepala daerah yang paling anyar menghuni Rutan KPK, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Baca: 5 Kemiripan OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung oleh KPK