Jokowi Siapkan Waktu Khusus Bahas Polemik RKUHP dengan KPK

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 8 Juni 2018 20:54 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan arahan disela-sela penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyiapkan waktu khusus untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

"Oh iya nanti setelah Lebaran saya akan, saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan rancangan KUHP," kata Jokowi di rumah dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca juga: Muhammadiyah: Ada Operasi Senyap Melemahkan KPK Melalui RKUHP

Jokowi menuturkan, ia sengaja meluangkan waktu untuk bertemu pimpinan KPK, meski pembahasan RKUHP sudah dilakukan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Tapi karena memang dari KPK menyampaikan ingin bertemu ya nanti setelah Lebaran saya akan atur," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo sebelumnya menyampaikan harapannya untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo. Ia berencana bertemu Jokowi untuk membahas perbedaan RKUHP antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan KPK tentang pengaturan tindak pidana korupsi.

Advertising
Advertising

Baca juga: PP Muhammadiyah Anggap Penggodokan RKUHP Tidak Sesuai Prosedur

KPK sebelumnya juga telah mengirim surat kepada Jokowi yang berisi penolakan masuknya delik pidana khusus soal korupsi dalam RKHUP. Lembaga anti rasuah itu menilai ada potensi pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK sudah berjalan dengan mengacu kepada aturan khusus yaitu UU Tipikor.

Presiden Jokowi pun menyatakan sudah menerima surat dari KPK terkait delik korupsi dalam RKUHP. Dia berjanji akan mempertimbangkan masukan dari lembaga antirasuah itu. Menurut dia, fokus utama pemerintah dalam kajian ini adalah memperkuat KPK. "Intinya kami tetap harus memperkuat KPK," katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.

Baca juga: Soal Pasal Tipikor di RKUHP, DPR Akan Cari Jalan Tengah

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

8 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

8 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

9 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

17 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya