KPK Terus Telusuri Dugaan Duit Korupsi E-KTP ke Golkar

Senin, 4 Juni 2018 11:11 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran duit korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jawa Tengah. Sejumlah saksi dari kalangan legislator bakal diperiksa sepanjang pekan ini. “Mereka dibutuhkan keterangannya untuk memberikan konfirmasi aliran dana dan proses penganggaran e-KTP,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Tempo di Jakarta, Ahad, 3 Juni 2018.

Menurut Febri, dugaan aliran duit e-KTP ke Golkar merupakan informasi baru yang perlu digali detailnya. Dalam sidang-sidang sebelumnya, tak terungkap ihwal aliran duit ke partai berlambang beringin itu. “Prinsipnya, penyidik terus menelisik informasi baru yang ditemukan,” ucap Febri.

Baca: Dugaan Aliran E-KTP ke DPD Jateng, Golkar: Percayakan kepada KPK

Dugaan aliran dana ke Golkar mulai tercium dalam penyidikan terhadap Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP. KPK menduga ada duit yang diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong—telah divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta—untuk mendanai kegiatan Golkar Jawa Tengah.

Menurut Febri, KPK sedang menelusuri orang yang menyuruh Andi memberikan uang itu. Komisi antikorupsi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dari kalangan pengurus Golkar Jawa Tengah, di antaranya Ketua Harian Golkar Jawa Tengah M. Iqbal dan bekas bendahara, Bambang Eko Suratmoko. Sejauh ini, ujar Febri, penyidik KPK belum menemukan kaitan dua politikus itu dengan korupsi e-KTP.

Advertising
Advertising

Baca:Irvanto Hendra Pambudi: Ada Pembagian Duit ke 2 Politikus Golkar

Saksi lain dari Golkar Jawa Tengah yang telah diperiksa adalah Wisnu Suhardono. Diperiksa pada Desember dan April lalu, Wisnu mengatakan ditanyai hal yang sama, yakni soal aliran duit ke rekening Golkar. Menurut Wisnu, memang pernah ada uang masuk ke rekening Golkar sebesar Rp 50 juta pada 2012. “Tapi saya enggak tahu itu uang dari mana, masuk ke rekening Golkar, bukan ke rekening saya. Saya enggak kenal sama Andi,” tuturnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki dugaan aliran dana ke partainya. Menurut dia, Golkar juga ikut menelisik kasus ini. “Percayakan saja kepada KPK. Biarkan proses penyelidikannya berjalan,” ucapnya.

Baca: Mekeng: Setya Novanto Bohong Soal Aliran Dana E-KTP ke Golkar

Dalam kasus e-KTP, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis bersalah empat terdakwa. Mereka adalah dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto; Andi Narogong, serta bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. Keempatnya terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.

Adapun perkara korupsi e-KTP untuk tiga tersangka lain, yakni mantan pemimpin PT Gunung Agung, Made Oka Masagung; anggota DPR, Markus Nari; serta bekas Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.


Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

46 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya