Bimanesh Sutarjo Ajukan Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini

Senin, 4 Juni 2018 08:35 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menghalangi penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Bimanesh Sutarjo, mengajukan saksi meringankan dalam persidangannya hari ini. Ia mengajukan ahli hukum di bidang medis untuk menjelaskan kedudukan hukum seorang dokter saat memeriksa pasien yang sedang menjadi buron penegak hukum.

Pengacara Bimanesh, Wirawan Adnan, mengatakan seorang ahli di bidang hukum dan kedokteran diharapkan dapat meringankan status Bimanesh. “Apakah dokter boleh menolak pasien yang tengah menjadi buron? Ahli akan menjawab seputar itu,” kata Wirawan kepada Tempo di Jakarta, Minggu, 3 Juni 2018. Sedangkan pemeriksaan Bimanesh rencananya dilakukan pada Jumat mendatang.

Baca: Bimanesh Bakal Laporkan RS Medika ke Kementerian Kesehatan

Pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dalam persidangan sebelumnya, dokter Jose Roesma dari Rumah Sakit Medistra menjelaskan diagnosis hipertensi yang dibuat Bimanesh untuk tersangka kasus e-KTP saat itu, Setya Novanto, dapat direkayasa. Seorang dokter penyakit dalam seperti Bimanesh, kata dia, juga tak lazim menangani pasien kecelakaan seperti kasus Setya saat itu.

Bimanesh disidang sejak Januari lalu karena dianggap merintangi penyidikan kasus e-KTP bersama-sama pengacara Setya, Fredrich Yunadi. Pensiunan polisi itu didakwa memanipulasi rekam medis Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut agar terhindar dari pemeriksaan KPK. Drama kucing-kucingan antara Setya dan penyidik KPK berakhir di RS Medika pada November lalu. Ketika itu, Setya dilarikan ke rumah sakit tersebut akibat “kecelakaan”.

Dalam wawancara dengan Tempo beberapa waktu lalu di sela-sela sidang, Bimanesh menuding pimpinan rumah sakit bersekongkol untuk menjegalnya. Ia bahkan menuduh Direktur Pelayanan Medis RS Medika menyuap sejumlah perawat agar Setya langsung dirawat inap tanpa pemeriksaan. “Saya juga difitnah agar menyelamatkan izin rumah sakit yang diancam mau dicabut Kementerian Kesehatan kalau tidak mau membongkar kejadian itu,” kata dia.

Baca: Sidang Bimanesh Sutarjo, Saksi: Tekanan Darah Bisa Direkayasa

Advertising
Advertising

Bimanesh Sutarjo telah mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada KPK lewat surat pada Februari lalu. Pimpinan KPK masih mempertimbangkan permintaan itu karena menunggu sikap kooperatif Bimanesh--termasuk dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa—untuk mengungkap pelaku lain dalam kasus ini.

MAYA AYU PUSPITASARI | ALFAN HILMI

Berita terkait

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

16 Juli 2018

Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

Vonis Bimanesh lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

16 Juli 2018

Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

Bimanesh menyatakan siap dengan vonis hakim.

Baca Selengkapnya

Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

6 Juli 2018

Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

Dokter Bimanesh Sutarjo menuding semua pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau berbohong dalam kesaksiannya.

Baca Selengkapnya

Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

28 Juni 2018

Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa KPK menilai Bimanesh Sutarjo terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

9 Juni 2018

Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

Fredrich Yunadi dituntut hukuman maksimal.

Baca Selengkapnya

Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

8 Juni 2018

Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

Hakim berharap jaksa KPK tak menuntut Bimanesh Sutarjo dengan tuntutan maksimal.

Baca Selengkapnya

Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

7 Juni 2018

Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

Dokter Bimanesh Sutarjo mengaku batinnya terpukul tidak bisa mengobati pasien-pasien cuci darahnya karena harus mendekam di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

7 Juni 2018

Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

Dokter Bimanesh Sutarjo mengungkapkan banyak kejanggalan yang ia temukan ketika Setya Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca Selengkapnya