Polri: Penggerudukan Radar Bogor oleh PDIP Tak Ada Masalah Pidana

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 3 Juni 2018 18:48 WIB

Seorang Jurnalis berorasi saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Fredom Day 2016 di alun-alun tugu Malang, Jawa Timur, 3 Mei 2016. Dalam aksi tersebut, peserta aksi mengingatkan kembali pentingnya memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan kasus penggerudukan kantor surat kabar Radar Bogor oleh massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tidak mengandung unsur pidana.

Informasi itu, kata Setyo, dia peroleh dari Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya. "Informasi terakhir dari Polresta Bogor, yang pertama tidak ada masalah pidana," kata Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Juni 2018.

Baca: Radar Bogor Dirusak, LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas

Setyo menuturkan antara Radar Bogor dan PDIP sudah ada pertemuan. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan pemberitaan Radar Bogor berjudul Ongkang Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta tentang gaji Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.

Dalam berita itu, Megawati menjadi sampul depan. Setyo berujar kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. "Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu," ujar Setyo.

Simak: Sudirman Said Sayangkan Ucapan Petinggi PDIP Soal Radar Bogor

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Kepolisian RI mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota PDIP Bogor. Aksi tersebut dinilai telah melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers.

Pada 30 Mei 2017, Radar Bogor didatangi oleh massa yang mengatasnamakan dari PDIP Bogor. "Mereka datang sambil marah-marah, membentak, dan memaki karyawan. Bahkan mengejar staf sampai memukul dan merusak properti kantor," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Mei 2018.

Lihat: PWI Sarankan Radar Bogor Mengadu ke Dewan Pers

Nawawi mengencam tindakan premanisme tersebut. "Itu merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikategorikan perbuatan pidana yang sangat mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Lebih jauh lagi, sikap tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila yang notabene Ketua Umumnya adalah Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)," ujar dia.

Menurut Nawawi, harusnya PDIP menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana yang sudah diatur di dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 5 apabila ingin mengajukan keberatan atas berita yang beredar.

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

44 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

59 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

2 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

4 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

4 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

5 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya