Dugaan Pelanggaran Kampanye, PAN Siap Diperiksa Bawaslu Jatim

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 30 Mei 2018 06:29 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kiri), berbincang dengan Ketua Majelis Penasehat Partai Soetrisno Bachir (kiri) dalam Rapimnas II 2016 yang juga dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais (kedua kanan) dan Sekjen Eddy Suparno (kanan) di Jakarta, 27 Maret 2016. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan partainya siap untuk memberikan penjelasan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur terkait pemasangan iklan di media cetak Jawa Pos. Iklan tersebut dianggap melanggar ketentuan kampanye.

"Kami siap menjelaskan. Dan untuk itu kami minta Bawalsu yang penting berlaku yang setara dengan semua pihak," kata Eddy saat dihubungi Tempo pada Selasa, 29 Mei 2018.

Iklan PAN diduga melanggar aturan pidana pemilu lantaran dipasang di luar jadwal kampanye Pemilu 2019. PAN memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 24 April 2018. Adapun kampanye 2019 baru dimulai pada 23 September 2018. Pemasangan iklan di media massa diberikan waktu selama 21 hari, sebelum masa tenang.

Baca: Bawaslu Jatim Limpahkan Dugaan Pelanggaran Iklan PAN ke Gakumdu

Menurut Eddy, jika ada pelanggaran atau indikasi pelanggaran partai lain, maka Bawaslu juga harus langsung menindaknya. Sebab, ia melihat ada indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan partai lain. "Beri perlakuan yang sama, yang saat ini dalam evaluasi Bawaslu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Eddy mengatakan iklan partainya di Jawa Pos tidak bertujuan untuk kampanye. Iklan tersebut merupakan sarana informasi untuk mengajak masyarakat menjadi calon legislator dari PAN. Jadi, iklan tersebut tidak bertujuan kampanye agar masyarakat memilih PAN.

Menurut Eddy, semestinya Bawaslu mempertimbangkan untuk meneliti secara detail permasalahan ini. "Bagaimana pun juga iklan kami tidak ada unsur kampanye yang dilanggar," ujarnya.

Baca: Gakumdu Jawa Timur Cari Alat Bukti Pelanggaran Iklan PAN

Sampai saat ini, menurut dia, masih banyak pelanggaran yang diduga dilakukan partai lain, seperti pemasangan billboard di tempat strategis yang menampilkan partai tertentu. Bahkan, mereka sudah menyatakan pilihan calon presiden. "Itu saya kira justru malah lebih nyata pelanggarannya. Menurut saya jangan dilihat (iklan itu) secara kosmetik saja, tapi lihatlah secara menyeluruh bahwa tujuannya itu tidak ada ajakan bagi kami untuk berkampanye," kata dia.

Saat ini, dugaan pelanggaran iklan PAN telah diserahkan ke Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi Jawa Timur. Tim Gakumdu mulai mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dugaan pelanggaran pidana pemilu iklan PAN. Tim yang terdiri dari personel kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu di Sentra Gakumdu mempunyai waktu 14 hari untuk menyelidiki kasus ini. Jika menemukan dua alat bukti yang cukup dalam proses penyelidikan di Gakumdu, maka dugaan pelanggaran ini bakal diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

1 hari lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

1 hari lalu

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

2 hari lalu

Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya