Soal Gaji BPIP, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Senin, 28 Mei 2018 14:25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meninjau progres revitalisasi Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. Pengerjaan revitalisasi Lapangan Banteng dibagi atas 2 zona. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa hak keuangan yang diterima para pengarah dan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP sama dengan pejabat negara lainnya. "Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu (gaji pokok) hanya Rp 5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp 13 juta," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Baca juga: Megawati dan BPIP Temui Jokowi, Rapat Perdana Usai Ganti Nama

Perpres yang diunduh dari situs Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id, memuat bahwa gaji Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112.548.000, dan anggota Dewan Pengarah yang berjumlah 8 orang masing-masing Rp 100.811.000. Adapun gaji Kepala BPIP Yudi Latief sebesar Rp 76.500.00 per bulan.

Sri Mulyani mengatakan, yang membedakan dengan pejabat negara lainnya ialah besaran tunjangan jabatannya. BPIP, kata Sri Mulyani, menerima besaran tunjangan paling kecil, yaitu hanya Rp 13 juta. Sedangkan lembaga lain, seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif besarannya berkisar hingga puluhan juta.

Advertising
Advertising

Selain gaji pokok dan tunjangan, komponen gaji BPIP terdiri dari asuransi kesehatan dan kematian sekitar Rp 4-5 juta, transportasi ke kantor, komunikasi, biaya pertemuan, dan dukungan terhadap kegiatan.

Menurut Sri Mulyani, sejak BPIP dibentuk, gaji, tunjangan, dan operasional para pengarah dan anggotanya belum pernah dibayarkan. Padahal, kata Sri Mulyani, mereka bekerja sudah hampir setahun.

Baca juga: Alasan UKP Pancasila Bakal Diubah Jadi Setingkat Kementerian

Namun, dengan adanya Perpres Nomor 42 Tahun 2018, negara akan membayarkan gaji mereka mulai 1 Juni 2018, dengan besaran terhitung sejak BPIP resmi dibentuk, yaitu Maret 2018. Saat didirikan pada 2017, lembaga tersebut bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Besaran gaji para pengarah BPIP menimbulkan polemik. Ketua DPR Fadli Zon menyebut gaji selangit tersebut merupakan pemborosan.

Berita terkait

Audit Etika Penyelenggara Negara

1 hari lalu

Audit Etika Penyelenggara Negara

Esensi berkuasa bukan lagi untuk berkhidmat kepada publik, namun sebagai upaya pelanggengan kekuasaan dan kepentingan sehingga etika dan moralitas publik menjadi hilang dan diabaikan.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

5 hari lalu

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Kementerian Keuangan merespons soal ramai dibahasnya opsi dana talangan untuk menyelamatkan Sritex yang pailit.

Baca Selengkapnya

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

5 hari lalu

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan

Baca Selengkapnya

Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

5 hari lalu

Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi

Baca Selengkapnya

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

6 hari lalu

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

7 hari lalu

Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lain membahas penyelamatan Sritex.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Sebut Prabowo Minta Efisien dalam Penggunaan Anggaran

8 hari lalu

Menpan RB Sebut Prabowo Minta Efisien dalam Penggunaan Anggaran

Menpan RB Rini Widyantini mengatakan dalam Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto akan ada perubahan orientasi input ke outcome.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bahas APBN dengan Dua Wamenkeu di Akmil Magelang, Pakai Seragam Gaya Bung Karno

9 hari lalu

Sri Mulyani Bahas APBN dengan Dua Wamenkeu di Akmil Magelang, Pakai Seragam Gaya Bung Karno

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ia dan dua wamennya berdiskusi tentang keuangan negara dan APBN saat hari ketiga retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Mulai Cari Kantor untuk Kementerian di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Sri Mulyani Mulai Cari Kantor untuk Kementerian di Kabinet Prabowo

Setelah resmi ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani mulai bekerja, termasuk mempersiapkan kantor-kantor bagi kementerian baru.

Baca Selengkapnya