Soal Gaji BPIP, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Senin, 28 Mei 2018 14:25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meninjau progres revitalisasi Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. Pengerjaan revitalisasi Lapangan Banteng dibagi atas 2 zona. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa hak keuangan yang diterima para pengarah dan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP sama dengan pejabat negara lainnya. "Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu (gaji pokok) hanya Rp 5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp 13 juta," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Baca juga: Megawati dan BPIP Temui Jokowi, Rapat Perdana Usai Ganti Nama

Perpres yang diunduh dari situs Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id, memuat bahwa gaji Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112.548.000, dan anggota Dewan Pengarah yang berjumlah 8 orang masing-masing Rp 100.811.000. Adapun gaji Kepala BPIP Yudi Latief sebesar Rp 76.500.00 per bulan.

Sri Mulyani mengatakan, yang membedakan dengan pejabat negara lainnya ialah besaran tunjangan jabatannya. BPIP, kata Sri Mulyani, menerima besaran tunjangan paling kecil, yaitu hanya Rp 13 juta. Sedangkan lembaga lain, seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif besarannya berkisar hingga puluhan juta.

Advertising
Advertising

Selain gaji pokok dan tunjangan, komponen gaji BPIP terdiri dari asuransi kesehatan dan kematian sekitar Rp 4-5 juta, transportasi ke kantor, komunikasi, biaya pertemuan, dan dukungan terhadap kegiatan.

Menurut Sri Mulyani, sejak BPIP dibentuk, gaji, tunjangan, dan operasional para pengarah dan anggotanya belum pernah dibayarkan. Padahal, kata Sri Mulyani, mereka bekerja sudah hampir setahun.

Baca juga: Alasan UKP Pancasila Bakal Diubah Jadi Setingkat Kementerian

Namun, dengan adanya Perpres Nomor 42 Tahun 2018, negara akan membayarkan gaji mereka mulai 1 Juni 2018, dengan besaran terhitung sejak BPIP resmi dibentuk, yaitu Maret 2018. Saat didirikan pada 2017, lembaga tersebut bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Besaran gaji para pengarah BPIP menimbulkan polemik. Ketua DPR Fadli Zon menyebut gaji selangit tersebut merupakan pemborosan.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

4 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya