TEMPO.CO, Surabaya - Mantan narapidana terorisme, Ali Fauzi Manzi, meminta organisasi Islam, Muhammadiyah, dilibatkan dalam penanganan tindak pidana terorisme. Menurut dia, pemikiran moderat Muhammadiyah bisa digunakan untuk melawan pemikiran kelompok yang berpaham radikal.
"Sesungguhnya Muhammdiyah punya obat tapi kurang dioptimalkan," kata Ali Fauzi setelah memberikan seminar tentang terorisme di Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Surabaya, Sabtu siang, 26 Mei 2018.
Ali Fauzi, bekas kepala instruktur perakitan bom kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini, menilai pemikiran moderat yang dimiliki Muhammadiyah dapat ditransformasikan ke dalam jamaah atau kelompok yang memiliki pemikiran radikal atau ekstremis.
Berdasarkan pengalamannya, kata Ali Fauzi, Muhammadiyah penting untuk dilibatkan dalam program tindak pidana kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. "Saya sesungguhnya bagian dari naripidana terorisme yang kemudian sembuh karena Muhammadiyah," katanya.
Fauzi mengaku salah satu faktor yang membuat dirinya bisa berubah dan pikirannya semakin terbuka. Hal itu didapat ketika Ali Fauzi bersentuhan dengan pengajar Universitas Muhammadiyah Surabaya. Saat itu, Ali Fauzi sedang melanjutkan studi magister studi Islam di kampus tersebut.
Dia pun berharap ormas Islam yang didirikan KH. Ahmad Dahlan tersebut perlu membuat rumusan penanggulangan terorisme. Menurut Ali Fauzi, rumusan ini bisa menjadi alternatif pilihan untuk membantu pemerintah dan aparat keamanan menanggulangi tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia.
Ali Fauzi mengapresiasi Muhammadiyah dalam mengadakan seminar tentang pemahaman dan penanganan tindak pidana
terorisme di Indonesia. "Ini saya pertama kali (diundang) di komunitas Muhammadiyah. Ini perlu dikembangkan," ujarnya.