Kata Moeldoko Soal Perpres Pelibatan TNI dalam Soal Terorisme

Sabtu, 26 Mei 2018 00:05 WIB

Moeldoko. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mengeluarkan peraturan presiden untuk mengatur teknis pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam penanganan terorisme pascapengesahan rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Perpresnya nanti lebih bersifat ke arah taktikal, bagaimana teknis operasinya," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko seusai acara Leaders Talk di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.

Selain itu, kata dia, di dalam Perpres ini akan diatur pula soal tingkat ancaman serta penentuan perubahan status ancaman yang memungkinkan TNI masuk untuk menangani terorisme.

Baca juga: Pemerintah Segera Buat Perpres Soal Pelibatan TNI Atasi Terorisme

"Indikatornya seperti apa, siapa yang menentukan dan seterusnya," ujar mantan panglima TNI ini.

Advertising
Advertising

Menurut Moeldoko, pihak yang bisa menentukan perubahan tingkat ancaman serangan terorisme adalah Presiden bersama anggota Dewan Ketahanan Nasional. "Siapa anggotanya? Menkopolhukam, Menhan, Mendagri, Kapolri, Kepala BIN, dan Panglima TNI," tuturnya.

Jika TNI terlibat dalam penanganan terorisme maka satuan yang akan turun adalah Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), gabungan pasukan elit dari tiga matra TNI.

"Siapa yang mengendalikan Koopsusgab itu secara bergantian (pejabat) bintang dua. Setiap enam bulan sekali, secara bergantian," ucap Moeldoko.

Namun, ucap Moeldoko, untuk saat ini pembahasan terkait Perpres itu belum dimulai lantaran RUU Antiterorisme baru disahkan pagi tadi.

Baca juga: TNI Ikut Tangani Terorisme Dinilai Tak Akan Buat Militer Represif

Sebelumnya, DPR menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno di gedung DPR, kemarin malam. Dalam rapat itu semua pihak baik dari DPR dan pemerintah sepakat keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang mulanya menolak frasa "motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan" dalam definisi terorisme, akhirnya menerima. Frasa ini membuka peluang TNI untuk bisa langsung terlibat penanganan terorisme.

Berita terkait

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

15 jam lalu

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Maruarar Sirait mengaku optimis bisa mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah meski alokasi anggaran turun.

Baca Selengkapnya

Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

5 hari lalu

Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

Setidaknya ada lima dari delapan jabatan di struktur pelaksana atau pejabat eselon 1 di Badan Gizi Nasional yang dihuni oleh pensiunan TNI.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

5 hari lalu

Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak prajurit TNI turut terlibat program pekarangan pangan lestari. Tanam cabai, pelihara ayan, hingga ternak lele

Baca Selengkapnya

TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

5 hari lalu

TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

TMMD ke-122 merupakan program yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

6 hari lalu

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya jiwa korsa kepada jajaran pejabat TNI.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

8 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

9 hari lalu

Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

Para menteri dan wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran mengenakan seragam Komponen Cadangan (Komcad) saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

10 hari lalu

Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Analis: Penetapan Kolonel Anton Pallaguna sebagai Ajudan Prabowo Sudah Tepat

11 hari lalu

Analis: Penetapan Kolonel Anton Pallaguna sebagai Ajudan Prabowo Sudah Tepat

Simon mengatakan, penetapan Kolonel Anton Pallaguna sebagai ajudan Prabowo sudah tepat. Anton disebut memiliki pengalaman cemerlang.

Baca Selengkapnya