Kata Moeldoko Soal Perpres Pelibatan TNI dalam Soal Terorisme

Sabtu, 26 Mei 2018 00:05 WIB

Moeldoko. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mengeluarkan peraturan presiden untuk mengatur teknis pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam penanganan terorisme pascapengesahan rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Perpresnya nanti lebih bersifat ke arah taktikal, bagaimana teknis operasinya," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko seusai acara Leaders Talk di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.

Selain itu, kata dia, di dalam Perpres ini akan diatur pula soal tingkat ancaman serta penentuan perubahan status ancaman yang memungkinkan TNI masuk untuk menangani terorisme.

Baca juga: Pemerintah Segera Buat Perpres Soal Pelibatan TNI Atasi Terorisme

"Indikatornya seperti apa, siapa yang menentukan dan seterusnya," ujar mantan panglima TNI ini.

Advertising
Advertising

Menurut Moeldoko, pihak yang bisa menentukan perubahan tingkat ancaman serangan terorisme adalah Presiden bersama anggota Dewan Ketahanan Nasional. "Siapa anggotanya? Menkopolhukam, Menhan, Mendagri, Kapolri, Kepala BIN, dan Panglima TNI," tuturnya.

Jika TNI terlibat dalam penanganan terorisme maka satuan yang akan turun adalah Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), gabungan pasukan elit dari tiga matra TNI.

"Siapa yang mengendalikan Koopsusgab itu secara bergantian (pejabat) bintang dua. Setiap enam bulan sekali, secara bergantian," ucap Moeldoko.

Namun, ucap Moeldoko, untuk saat ini pembahasan terkait Perpres itu belum dimulai lantaran RUU Antiterorisme baru disahkan pagi tadi.

Baca juga: TNI Ikut Tangani Terorisme Dinilai Tak Akan Buat Militer Represif

Sebelumnya, DPR menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno di gedung DPR, kemarin malam. Dalam rapat itu semua pihak baik dari DPR dan pemerintah sepakat keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang mulanya menolak frasa "motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan" dalam definisi terorisme, akhirnya menerima. Frasa ini membuka peluang TNI untuk bisa langsung terlibat penanganan terorisme.

Berita terkait

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

45 menit lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

5 jam lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

19 jam lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

4 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

4 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

6 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

6 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

7 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya