Fredrich Yunadi Minta Maaf Sebut Penyidik KPK Seperti Bawa Bom

Kamis, 24 Mei 2018 21:17 WIB

Dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara Jakarta Timur, dokter Glen, bermemberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi meminta maaf menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap membawa banyak koper seperti membawa bom. Dia mengatakan tak bermaksud mengeluarkan perkataan tersebut. Dia berdalih heran atas sikap KPK yang selalu membawa banyak koper saat penggeledahan atau operasi tangkap tangan.

"Kalau ada kata-kata yang salah, saya mohon maaf, tidak ada unsur kesengajaan dari saya," ucap Fredrich saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Mengira Penyidik KPK Bawa Bom, Fredrich Yunadi Diprotes Jaksa

Sebelumnya, pernyataan Fredrich menuai protes dari jaksa KPK. Kali ini mantan pengacara Setya Novanto diprotes karena berucap penyidik KPK kerap membawa banyak koper yang dikira berisi bom. "Ada juga penyidik yang bawa koper. Saya enggak tahu apa isinya. Kalau sekarang mungkin bisa-bisa bom pak," kata dia.

Fredrich mengatakan itu saat jaksa KPK, Roy Riadi, memintanya menjelaskan kronologi penggeledahan KPK ke rumah Setya pada 15 November 2017. Fredrich mengatakan sekitar 20 penyidik KPK datang menggeledah rumah Setya.

Advertising
Advertising

Jaksa Roy bertanya soal adanya tim pendukung yang membawa peralatan elekteonik seperti perekam video. Fredrich mengatakan tidak mengetahui beda penyidik dan tim pendukung. Dia hanya bisa menjelaskan rombongan KPK membawa banyak peralatan dan koper.

"Yang jelas rombongan KPK datang, ada yang bawa kamera. Ada juga yang bawa koper. Saya enggak tahu apa isinya. Kalau sekarang mungkin bisa-bisa bom pak. Saya tidak tahu," kata dia.

Baca: Ahli Hukum UI Sebut Fredrich Yunadi Tidak Bisa Dipidana

Jaksa KPK M. Takdir Suhan memprotes ucapan Fredrich. Takdir mengatakan Fredrich tidak pantas mengucapkan itu mengingat situasi negara masih dirundung duka akibat rentetan serangan teror bom yang terjadi belakangan. "Mohon maaf Yang Mulia, perkataan itu tidak pantas dijadikan bercandaan. Lalu KPK disebut bawa bom, itu kami sangat keberatan," katanya.

Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri mengaku ingin meminta penjelasan Fredrich soal pernyataan tersebut. Ia memperingatkan Fredrich Yunadi menggunakan kata-kata yang pantas di persidangan.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

7 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

12 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

13 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

17 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

18 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya