TNI dan DPR Sepakat Koopssusgab Akan Dibuat Permanen

Kamis, 24 Mei 2018 20:55 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Anggota DPR Effendi Simbolon (kanan) sebelum rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Kepala BSSN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut guna mendengarkan penjelasan Panglima TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme & rencana pembentukan Koopsusgab TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan lembaganya dan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab TNI untuk menangani terorisme.

"Komisi I DPR RI mendukung untuk pembentukan Koopsusgab TNI sebagai bentuk peran dan fungsi TNI sesuai dengan amanah Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Jadi Koopsusgab dibentuk dalam rangka menanggulangi aksi terorisme," kata Hadi seusai rapat dengan Komisi Pertahanan DPR pada Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Panglima dan Pati TNI Rapat Bahas Koopssusgab dengan DPR

Hadi mengatakan Koopssusgab akan dibentuk dengan peraturan pemerintah (PP). Menurut dia, PP adalah payung hukum yang tepat untuk Koopssusgab dalam rangka kerja menanggulangi aksi terorisme. Namun, untuk lebih mematenkan Koopssusgab, setelah ada PP, Hadi akan meminta pembuatan peraturan presiden (perpres).

"Kami ajukan secara berjenjang pada Presiden melalui Kementerian Pertahanan, kemudian kajian akademis, Seskab (Sekretaris Kabinet), dari Seskab akan diproses kepada Presiden, dan akan keluar perpres pembentukan organisasi baru yang namanya Koopssusgab TNI," ujarnya.

Advertising
Advertising

Untuk pelibatan TNI saat ini, Hadi menuturkan sudah meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) dengan Kepolisian RI. Dalam MOU tersebut, TNI berperan menjadi bantuan kendali operasi (BKO), yang termasuk operasi militer selain perang (OMSP).

Baca: JK: Pasukan Koopssusgab TNI Beroperasi Sesuai Kebutuhan

Anggota Komisi Pertahanan Satya Widya Yudha mengatakan Komisi I menyetujui adanya pelibatan TNI dalam OMSP sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang TNI.

Komisi I pun mendorong TNI berkoordinasi dengan instansi terkait lain dalam rangka penyusunan PP tersebut. "Termasuk di dalamnya adalah perpres terkait Koopsusgab. Sebetulnya kami mendukung adanya perpres, tapi lebih ideal ada PP-nya dulu. Kalau PP belum ada, maka perpres dikonsultasikan ke DPR," ucap Satya.

Satya menuturkan Koopssusgab nanti akan permanen dengan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Makanya kami meminta idealnya undang-undang, PP, dan perpres sebagai payung hukum. Tapi, kalau tidak ada PP karena terlalu lama, maka perpres saja asal mengacu pada ayat yang ada pada undang-undang," tuturnya.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

16 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

19 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

20 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

23 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya