TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama sejumlah perwira tinggi TNI membahas soal pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Komisi Pertahanan DPR Satya Widya Yudha mengatakan dewan akan melihat apakah Koopssusgab beririsan dengan Undang-undang TNI dan Undang-undang lainnya atau tidak.
Baca: Kapolri: Pelibatan Koopssusgab Seperti Operasi Tinombala di Poso
"Kalau kami mengaitkan dengan Undang-undang TNI, itu berarti sudah mengaitkan dengan lingkup pekerjaan, tupoksi bagaimana. Kalau itu ternyata mempunyai beririsan kepada Undang-undang TNI, tentu kami jelas tidak mau operasionalisasi Koopsusgab bertabrakan dengan Undang-undang yang ada," kata Satya saat ditemui sebelum rapat di Gedung DPR pada Kamis, 24 Mei 2018.
Dari pantauan Tempo, hadir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang baru dilantik, Laksamana Siwi Sukma Adji. Di antara mereka juga terlihat Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Eko Margiyono dan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Joni Supriyanto.
Baca: JK: Pasukan Koopssusgab TNI Beroperasi Sesuai Kebutuhan
Ketua Komisi Pertahanan DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan rapat ini kemungkinan akan banyak mempertanyakan dan membahas mengenai Koopssusgab. "Soal anggota mempertanyakan Koopssusgab itu pasti, karena Koopssusgab belom pernah dibahas dengan Komisi I," kata dia saat dihubungi Tempo.
Selain menghadirkan unsur pimpinan TNI, Abdul Kharis mengatakan dalam rapat juga akan hadir Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi. Rapat tersebut akan membahas soal BSSN dalam mendeteksi jaringan teroris.
Baca: Moeldoko: Siapa Tidak Takut, Ditabrak Koopssusgab Selesai Pasti