Ketua KPU Berkukuh Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg Masuk PKPU

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 23 Mei 2018 20:20 WIB

Ketua KPU Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara Democracy Run saat car free day di Jakarta, 18 Maret 2018. Dalam Democracy Run, para peserta berlari sejauh 5 kilometer. TEMPO/Fakhri Hermasyah

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya tetap mempertahankan larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislator. Ia tetap kukuh meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu tidak setuju aturan tersebut dimasukan ke Peraturan KPU tentang pencalonan.

“Kami melihat korupsi itu menjadi bagian dari hal penting yang harus diselesaikan bersama. Jadi, KPU menginisiasi itu (larangan mantan narapidana menjadi caleg),” kata Arief di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

Baca: KPU Tetap Atur Pelarangan Eks Napi Korupsi Jadi Calon Legislatif

Ia menuturkan rencana memasukan aturan itu ke PKPU menjadi perdebatan lantaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tidak mengatur regulasi tersebut. Sebab dalam UU disebutkan bahwa mantan narapidana yang tidak boleh mencalonkan diri sebagai legislator adalah mantan narapidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

“Ada perdebatan dengan mekanisme peraturannya diletakkan di undang-undang, PKPU, kemudian kemarin usulan dibuatkan surat edaran. Segala macem itu kan (aturan) soal tafsir,” kata dia.

Arief melihat di banyak jenis pemilu, calon kepala daerah mesti membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bahkan, calon presiden dan wakil presiden juga diminta untuk membuat LHKPN tersebut.

Simak: KPU Pastikan Pertahankan Aturan untuk Eks Napi Korupsi dan LHKPN

Menurut Arief tujuan pembuatan LHKPN merupakan syarat untuk mencegah korupsi sejak awal. Selain itu, pasangan calon presiden juga diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi. “Nah, di dalam pemilu legislatif, klausul itu memang belum ada. Bikin LHKPN sebelum seseorang terpilih,” ujarnya.

Menurut dia, memang ada ruang kosong yang belum diatur di Undang-Undang Pemilu. Sedangkan KPU melihat di undang-undang lainnya semangat untuk mencegah dan memberantas korupsi terus didorong.

Misalnya, kata dia, di Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Cuma mungkin implementasinya tidak ditulis lansung di undang-undang ini."

Lihat: DPR Persilakan KPU Buat Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Pemilu, ujar Arief, sebetulnya untuk hal-hal yang bersifat prinsip diberlakukan sama. Sehingga aturan tersebut dapat dimasukan ke dalam PKPU pencalonan. “Nah kenapa diatur di PKPU? Karena peluang KPU membuat regulasinya di PKPU. Tidak punya peluang mengatur di tempat lain,” katanya.

Ia berharap pada rapat konsultasi hari ini dengan DPR selesai. Setelah itu KPU akan merapikan rancangan PKPU pencalonan sesuai dengan pembahasan rapat konsultasi ini. "Apa-apa yang dalam pandangan KPU perlu disesuaikan dan dirapikan, ya kamu rapikan. Baru setelah itu kami kirim ke Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

2 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

3 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

9 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

12 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

13 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

4 hari lalu

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya