Unggah Hate Speech Soal Bom Surabaya, Warga Bolmong Ditangkap

Kamis, 17 Mei 2018 19:49 WIB

Petugas melakukan olah TKP di salah satu lokasi Bom Surabaya di GPSS Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, 17 Mei 2018. Pascaledakan bom bunuh diri di tiga lokasi gereja yang berbeda di Surabaya pada 13 Mei lalu aparat keamanan masih terus mencari bukti lain terkait peristiwa itu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Manado - FM alias Fadly, pelaku hate speech bom Surabaya, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong) di Gorontalo, Kamis, 17 Mei 2018. Unggahan Fadly di media sosial menjadi viral karena menyamakan para korban bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya dengan binatang. Sebab, ia mendefinisikan jumlah korban dengan kata-kata ekor.

Saat ditangkap, warga Desa Tulondadu, Kecamataan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, ini mengenakan celana panjang kotak-kotak dan jaket berwarna merah. Dalam akun Facebook-nya, Fadly juga memasang foto berseragam Kementerian Agama.

Baca: Peledak Bom di Surabaya Punya Gen Teroris, Siapa?

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sempat mengklarifikasi bahwa Fadly bukan aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Agama. Menurut Lukman, Fadly sempat mengajar di pesantren, tapi dikeluarkan karena melanggar aturan.

Setelah mendapatkan laporan hate speech, tim Buser Polres Bolmong bergerak cepat. Dipimpin Kepala Unit Buser Ajun Inspektur Alfrets Laheba, polisi menemukan jejak Fadly dan dikejar hingga ke Gorontalo.

Simak: Begini Kata Tetangga Soal Sosok Pelaku Bom di Surabaya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong Ajun Komisaris Ronny Hendri Maridjan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pemilik akun sudah diamankan oleh anggota, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Adapun status hate speech yang dibuat Fadly dan menuai kecaman berbunyi, "Baru beberapa ekor yang mati sudah kalang kabut tak terkira. Bagaimana dengan ribuan saudara kami yang dibunuh di Suriah, Palestina, Rohingya, Afganistan, Irak, Poso, Ambon, dll. Hadeeeeeee, itu aja kok panik."

ISA ANSHAR JUSUF

Berita terkait

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2023

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

3 Agustus 2023

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Polda Kaltim telah menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Semua menginginkan agar Rocky diproses hukum.

Baca Selengkapnya

5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

14 Mei 2023

5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

Penyintas bom Surabaya telah berdamai dan memaafkan pelaku bom bunuh diri. Hal itu diungkapkan saat memperingati lima tahun bom Surabaya.

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

3 Mei 2023

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

29 Juli 2022

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Apa dasar hukum ujaran kebencian?

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

22 Juli 2022

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi

Baca Selengkapnya

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

17 Februari 2022

Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

Pakar komunikasi asal UNAIR Nisa Kurnia Illahiati berpendapat bahwa perilaku cancel culture dapat menjadi pola perilaku pada pengguna media sosial.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

4 Januari 2022

Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

Wapres Ma'ruf Amin meminta publik menyampaikan pendapat sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik atau keresahan.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

17 Februari 2021

Susi Pudjiastuti Cuit Soal Utang Luar Negeri, Begini Reaksi Stafsus Sri Mulyani

Unggahan Susi Pudjiastuti soal berita lawas tentang utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp 5.803 triliun ditanggapi oleh stafsus Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya