Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

Rabu, 9 Mei 2018 10:39 WIB

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono (kanan) didampingi Pengacaranya, Hinca Panjaitan (kiri) tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. Setelah mangkir pada pemeriksaan perdana, hari ini Setiyardi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Tabur atau Tangkap Buron Kejaksaan adalah penangkap pemimpin redaksi dan penulis tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa. Tim ini diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. Setyardi dan Darmawan menambah panjang deret buronan yang ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan sepanjang 2018.

Tim Tabur menangkap Setiyardi dan Darmawan setelah perkara mereka diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa, 22 November 2017. Pengadilan menghukum Setiyardi selama delapan bulan penjara. Berikut adalah kronologi kejadian yang membawa keduanya ke belakang terali besi:

Baca: Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi ...

  • Obor Rakyat terbit pertama kali pada Mei 2014 dengan judul 'Capres Boneka' dengan karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.

  • Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing. Dalam waktu singkat tabloid ini menghebohkan masyarakat pada masa itu.

  • Menerbitkan tulisan berjudul '1001 Topeng Jokowi'.
Advertising
Advertising

  • Pada 4 Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Jokowi-JK melaporkan tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu.

  • Bawaslu menjadikan tabloid itu sebagai bukti, dan melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Untuk melengkapi berkas penyidikan, Jokowi yang saat itu telah mundur sebagai gubernur dan belum dilantik sebagai presiden, diperiksa sebagai saksi.

  • Januari 2015, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tabloid Obor Rakyat lengkap.


Baca: Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir ...

  • Jaksa Penuntut Umum Erwin Indraputra menyatakan kedua tersangka melakukan pencemaran nama baik dan menuntut dengan hukuman satu tahun penjara.

  • 22 November 2017 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Sinung Hermawan menghukum para terdakwa delapan bulan penjara.

Penasehat hukum Pimred dan penulis Obor Rakyat, Hinca Panjaitan langsung menyatakan banding sesaat usai vonis hakim dibacakan. “Kami menolak putusan dan menyatakan banding’,” ujar Hinca Panjaitan saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 November 2016.

Berita terkait

La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

12 Desember 2018

La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi pernyataan blak-blakan eks kader Gerindra La Nyalla mengaku pernah menyebarkan Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

9 Mei 2018

Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap dua tokoh di balik Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

14 April 2018

Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy cerita asal mula Jokowi mendapat fitnah komunis. Menurut Romy, fitnah ke Jokowi berawal dari terbitnya Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir di Sidang

24 November 2016

Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir di Sidang

Dalam kasus penistaan atau memfitnah, jika yang difitnah merasa sakit hati, maka dia harus melapor ke persidangan untuk menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Dihukum 8 Bulan, Pemred Obor Rakyat Ajukan Banding

23 November 2016

Dihukum 8 Bulan, Pemred Obor Rakyat Ajukan Banding

Memori banding Pemred Obor Rakyat akan disusun setelah mendapat salinan putusan dari PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat Menyasar Pondok Pesantren, Ini Alasannya  

18 Mei 2016

Obor Rakyat Menyasar Pondok Pesantren, Ini Alasannya  

Untuk biaya cetak dan pengemasan, Obor Rakyat mengeluarkan biaya Rp 253 juta.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat Bikin Berita Mengandalkan Media Sosial  

18 Mei 2016

Obor Rakyat Bikin Berita Mengandalkan Media Sosial  

Untuk edisi pertama, Obor Rakyat mencetak 281.250 eksemplar.

Baca Selengkapnya

Biaya Penerbitan Tabloid Obor Rakyat Rp 250 Juta

18 Mei 2016

Biaya Penerbitan Tabloid Obor Rakyat Rp 250 Juta

Obor Rakyat mencetak sebanyak 281.250 eksemplar.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Ingin Jokowi Hadiri Sidang

17 Mei 2016

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Ingin Jokowi Hadiri Sidang

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono merasa perlu menghadirkan Jokowi karena mungkin saja dia tak merasa terhina.

Baca Selengkapnya