Penyebab Kematian di Penjara, LBH Masyarakat: Karena Overcrowded

Senin, 7 Mei 2018 14:35 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mencatat penuh sesak atau overcrowded menjadi salah satu penyebab kematian di penjara. Lembaga ini mencatat tahun lalu terdapat 83 kasus kematian di penjara.

"Kami juga melihat persoalan kematian di dalam lapas selain penyediaan layanan kesehatan, yang menjadi persoalan utama adalah soal overcrowded lapas," kata Pengacara Publik LBH Masyarakat, Naila Rizki Zakiah saat memberikan data kematian di penjara kepada Ombudsman di kantor Ombudsman RI Jakarta pada Senin, 7 Mei 2018.

Data tersebut dikumpulkan LBH Masyarakat dari pemantauan melalui media pada 2016 hingga akhir 2017. Dari pemantauannya, LBH Masyarakat melihat bahwa rendahnya sanitasi, kurangnya sirkulasi udara, dan minimnya asupan nutrisi turut berkontribusi pada penurunan kondisi kesehatan tahanan. Kondisi penjara Indonesia yang overcrowded akut menjadi salah satu akar masalah banyaknya penghuni penjara yang menderita gangguan pernapasan dan gangguan pencernaan sebelum mereka meninggal.

Baca: LBH Masyarakat Desak Ombudsman Teliti Kematian di Penjara

Pada 2016, LBH Masyarakat mencatat terjadi 120 kematian di Lapas, Rutan, dan Ruang Tahanan Polri. Sedangkan Jumlah kasus di 2017 sebanyak 83 kasus.

Advertising
Advertising

Menurut Naila, persoalan sesaknya penjara karena jumlah narapidana ataupun tersangka yang masuk ke dalam penjara, tidak sebanding dengan jumlah yang keluar. "Catatan kami soal penuh sesaknya lapas di Indonesia berkaitan dengan jumlah pidana yang begitu tinggi, terutama jumlah pidana narkotika," kata dia.

LBH Masyarakat berharap Ombudsman bisa melakukan pemantauan, termasuk melakukan langkah-langkah evaluasi ataupun inspeksi bersama dengan jajaran pemerintahan lainnya.

Asisten Ombudsman Bidang Koordinator Unit Kerja Penegakan Hukum dan Peradilan, Ratna Sari Dewi menanggapi hal tersebut. Ratna mengatakan soal pemantauan atau pun hal yang terkait pelayanan publik, Ombudsman bisa melakukan kajian. "Tapi kami tidak bisa masuk ke penyidikan, seperti di kepolisian. Kami bisa melakukan investigasi untuk kajian atau pun untuk laporan masyarakat," kata dia.

Baca: Alasan Kemenkumham Bengkulu Ingin Pasang Pengacak Sinyal di Lapas

Pada 2009, Ratna mengatakan Ombudsman pernah menemukan ulat dalam makanan-makanan di lapas, baik di nasi ataupun di lauknya. Menurut dia, setelah Ombudsman melakukan pemantauan, keadaan mulai berubah.

Ratna pun menilai kematian yang terjadi di penjara, ada yang tidak disengaja akibat kurangnya layanan. Menurut Ratna, hal itu disebabkan anggaran yang minim di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Anggaran minim kemudian orang yang masuk ke lapas banyak, terutama yang narkoba. Saat ini dari tiga tahun belakangan memang benar narkoba itu 60 persen lebih di setiap lapas di Indonesia," kata Ratna.

Ia pun mengungkapkan banyaknya narapidana narkoba karena perkara tersebut masuk dalam tindakan yang tidak memperoleh pembebasan bersyarat. Karena itu, kata Ratna, biasanya narapidana akan lama di penjara. "Itu memang pro kontra di lapas atau rutan di kebijakanya yang sekarang sedang dikoordinasikan antara Ombudsman dengan Dirjen PAS," ujarnya.

Baca: LBH Jakarta: Pemerintah Kurang Tanggap Masalah Buruh Migran

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

4 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya