TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Siagian, mengatakan pemerintah kurang tanggap soal penanganan kasus buruh migran Indonesia yang mengalami kesulitan hukum. Dia mengatakan kurangnya atase ketenagakerjaan di kantor-kantor perwakilan negara membuat pemerintah lambat merespons aduan-aduan buruh migran Indonesia.
“Walaupun pemerintah sudah menyediakan layanan terpadu satu atap, penanganannya tidak spesifik,” ucapnya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Ahad, 25 Februari 2018.
Baca:
Kurang Pengetahuan, Buruh Migran Tanpa Dokumen Meningkat...
Adelina Tewas, Malaysia dan Indonesia Harus Lindungi Buruh Migran...
Oky menjelaskan, belum ada mekanisme penanganan kasus secara cepat untuk masalah hukum buruh migran Indonesia. “Belum ada pengaturan pengaduan khusus di Singapura dan Malaysia,” ujarnya.
Menurut Oky, sulitnya akses pengaduan ke perwakilan pemerintah Indonesia di tiap negara menjadi salah satu masalah. “Kurangnya atase membuat proses pengawasan lemah.”
Sekretaris Nasional Jaringan Buruh Migran Savitri Wisnuwardhani menuturkan jumlah kasus buruh migran di luar negeri tanpa dokumen lengkap semakin meningkat. Dari 2016 ke 2017, kasus itu meningkat hingga 254. Migran tanpa dokumen pada 2016 ada 133 orang dan di 2017 meningkat hingga 384 kasus.
Kebanyakan para buruh migran yang bermasalah dengan dokumen keimigrasiannya tidak paham soal visa kerja. “Mereka menganggap paspor merupakan dokumen yang dapat menjamin mereka bekerja ke luar negeri.”
Baca juga:
Kekosongan Hukum Ancam Perlindungan Buruh Migran, Ini...
Percaloan Buruh Migran Indonesia Marak di Desa
Selain itu, kata Savitri, beberapa buruh yang berangkat ke luar negeri dengan dokumen lengkap menjadi bermasalah ketika kabur dari tempat kerjanya. “Karena dokumen mereka dipegang majikan mereka.” Ketika kabur, mereka tidak membawa dokumen, sehingga jadilah mereka pekerja migran tanpa dokumen.
Kasus kematian migran di luar negeri juga menjadi sorotan Jaringan Buruh Migran. Setiap tahun, buruh yang meninggal meningkat. Pada 2016, ada 190 buruh yang meninggal dan bertambah menjadi 217 orang di 2017. “Data ini tidak menyebutkan penyebab kematian,” ucap Savitri.