Fredrich Yunadi Akan Bersaksi untuk Bimanesh Sutarjo Hari Ini

Jumat, 4 Mei 2018 11:26 WIB

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi, mengikuti sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam sidang itu hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pengacara Setya Novanto tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi, bekas pengacara Setya Novanto, menjadi saksi sidang merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. "Iya, benar," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, saat dimintai konfirmasi, Jumat, 4 Mei 2018.

Bimanesh Sutarjo adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menangani Setya pada 16 November 2017. Bimanesh dan Fredrich didakwa bersekongkol untuk merintangi persidangan KPK terhadap Setya, yang juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Baca: Bimanesh Sutarjo Akan Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi

KPK mendakwa Bimanesh telah memanipulasi diagnosis kesehatan Setya Novanto. Sedangkan Fredrich didakwa telah memesan kamar VIP di rumah sakit itu sebelum Setya mengalami kecelakaan.

Takdir mengatakan Fredrich dihadirkan untuk membuka keterangan permufakatan antara Bimanesh dan Fredrich untuk merintangi penyidikan. Fredrich, kata Takdir, juga dihadirkan untuk mengonfrontasi keterangan Bimanesh.

Advertising
Advertising

Baca: Fredrich Yunadi Copy Rekam Medis Setya Novanto sebelum Kecelakaan

Fredrich disebut menghubungi Bimanesh beberapa jam sebelum kecelakaan terjadi. Dalam perkara ini, Fredrich juga diduga meminta Bimanesh mengubah surat rawat inap Setya Novanto yang didiagnosis hipertensi. Keduanya juga meminta perawat memasang perban luka di kepala Setya meski cederanya tak parah.

Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya