Fredrich Yunadi Akan Bersaksi untuk Bimanesh Sutarjo Hari Ini
Reporter
Alfan Hilmi
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Jumat, 4 Mei 2018 11:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi, bekas pengacara Setya Novanto, menjadi saksi sidang merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. "Iya, benar," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, saat dimintai konfirmasi, Jumat, 4 Mei 2018.
Bimanesh Sutarjo adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menangani Setya pada 16 November 2017. Bimanesh dan Fredrich didakwa bersekongkol untuk merintangi persidangan KPK terhadap Setya, yang juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca: Bimanesh Sutarjo Akan Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi
KPK mendakwa Bimanesh telah memanipulasi diagnosis kesehatan Setya Novanto. Sedangkan Fredrich didakwa telah memesan kamar VIP di rumah sakit itu sebelum Setya mengalami kecelakaan.
Takdir mengatakan Fredrich dihadirkan untuk membuka keterangan permufakatan antara Bimanesh dan Fredrich untuk merintangi penyidikan. Fredrich, kata Takdir, juga dihadirkan untuk mengonfrontasi keterangan Bimanesh.
Baca: Fredrich Yunadi Copy Rekam Medis Setya Novanto sebelum Kecelakaan
Fredrich disebut menghubungi Bimanesh beberapa jam sebelum kecelakaan terjadi. Dalam perkara ini, Fredrich juga diduga meminta Bimanesh mengubah surat rawat inap Setya Novanto yang didiagnosis hipertensi. Keduanya juga meminta perawat memasang perban luka di kepala Setya meski cederanya tak parah.
Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.