Bawaslu Panggil Jawa Pos untuk Mengklarifikasi Iklan Kampanye PSI

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 3 Mei 2018 11:05 WIB

Ketua PSI Grace Natalie (ketiga kanan) memberi sambutan saat seleksi calon legislatif di kantor DPP PSI, Jakarta, 22 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memanggil Jawa Pos terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis, 3 Mei 2018. Pemanggilan Jawa Pos untuk mengklarifikasi pemasangan iklan PSI yang dimuat pada 23 April 2018 yang dinilai sebagai kampanye dini. "Hari ini kami agendakan jam 10 untuk pemeriksaan Jawa Pos," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil PSI untuk mengklarifikasi pemasangan iklan alternatif calon wakil presiden dan kabinet Joko Widodo, Rabu kemarin, 2 Mei 2018. Dalam iklan satu halaman tersebut juga ditampilkan lambang dan nomor urut PSI.

Baca: Bawaslu Temukan Indikasi Pelanggaran Iklan PSI

Kampanye pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018. Jika ada partai yang melanggar bisa dipidanakan mengacu pasal 492 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), KPU provinsi dan KPU kota/kabupaten dikenai sanksi berupa pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Simak: Dugaan Curi Start Kampanye, Bawaslu Akan Panggil Ulang PSI

Afifuddin menuturkan Bawaslu masih mendalami tujuan pemasangan iklan tersebut. Setelah menggali keterangan dari Jawa Pos, Jumat besok akan diagendakan kembali pemanggilan PSI. "Kami akan meminta keterangan dari kedua belah pihak. Kalau terbukti melanggar sanksi akan diberikan oleh Dewan Pers," ujar dia.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengaku mendapat keterangan berbeda setelah memeriksa Jawa Pos dan PSI. Pihak Jawa Pos mengatakan tidak mengetahui pemasangan iklan tersebut karena langsung dipesan ke agensi iklan.

Lihat: Diduga Curi Start Kampanye, Grace Natalie PSI: Itu Polling

Sedangkan PSI berujar pemasangan iklan tersebut langsung ke Jawa Pos. "Kami akan telusuri lagi. Kalau ke agensi, agenai mana yang dipesan. Nanti kami panggil," ujarnya. "Kami akan kumpulkan bukti fakta-fakta yang bisa dipertanggungjawabkan."

Menurut Puadi, iklan PSI sudah terindikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu. Alasannya, dalam iklan tersebut menampilkan citra diri partai berupa logo dan nomor urut PSI. Mengacu pada surat edaran KPU pada 17 Februari 2018, dijelaskan bahwa peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. "Hanya boleh sosialisasi di internal partai saja," ujarnya.

Berita terkait

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

5 jam lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

7 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

3 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

4 hari lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya