Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Curi Start Kampanye, Bawaslu Akan Panggil Ulang PSI

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Grace Natalie (kanan) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (kiri) memegang replika kartu anggota PSI seusai menggelar jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, 15 Desember 2017. PSI menjadi salah satu parpol yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Grace Natalie (kanan) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (kiri) memegang replika kartu anggota PSI seusai menggelar jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, 15 Desember 2017. PSI menjadi salah satu parpol yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal mengklarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait dengan pemasangan iklan di media cetak nasional yang diduga melanggar aturan Pemilu 2019.

"Kami akan jadwalkan ulang pemanggilan pada 2 atau 3 Mei 2018," ucap komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 30 April 2018.

PSI memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018. Iklan tersebut memasang lambang dan nomor urut PSI sebagai peserta Pemilu 2019. Dalam iklan tersebut, PSI menampilkan alternatif calon wakil presiden dan menteri untuk Presiden Joko Widodo dalam pemilu tahun depan.

Baca: Diduga Curi Start Kampanye, Grace Natalie PSI Dipanggil Bawaslu

Fritz mengatakan panggilan PSI itu untuk menjelaskan tujuan pemasangan slot iklan di media tersebut. Soalnya, iklan tersebut diduga melanggar aturan pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.

Kampanye Pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018. Mengacu pada Pasal 276 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, waktu kampanye peserta Pemilu 2019 dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang. "Kami akan klarifikasi dulu untuk mengetahui tujuan iklan tersebut," ucap Fritz.

Menurut Fritz, pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan bisa dipidanakan. Sanksi pidana tersebut tertuang pada Pasal 492 UU Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 3 Alasan Grace Natalie Pede PSI Laris Manis di Pemilu 2019

Bunyi Pasal 492 adalah setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menuturkan tim hukum PSI akan hadir ke Bawaslu pada 2 Mei mendatang. "Kami akan datang," ucapnya.

Menurut Grace, PSI memang memasang polling alternatif calon wakil presiden dan menteri kabinet Joko Widodo pada periode 2019-2024. "Jadi itu bukan iklan, tapi polling yang kami lakukan," ujarnya.

Ia menuturkan PSI telah menggelar konferensi pers terkait dengan nama cawapres dan menteri alternatif untuk Jokowi sejak satu bulan lalu. PSI, kata dia, ingin mengetahui respons masyarakat terhadap polling yang dilakukan PSI tersebut.

Selain itu, PSI merasa janggal terhadap pemanggilan Bawaslu. Soalnya, iklan dilakukan di beberapa media di Jawa Timur. "Tapi yang memanggil kami Bawaslu Jakarta Utara. Ini janggal, tapi kami akan tetap hadir untuk menjelaskan," kata Grace.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Tak Bahas Soal Ade Armando

2 jam lalu

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Tak Bahas Soal Ade Armando

Sultan HB X menyatakan tak membahas soal Ade Armando dengan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.


Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Bahas Ade Armando?

6 jam lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Bahas Ade Armando?

"Saya malah tidak mengerti kalau Raja Juli itu Sekjen PSI," kata Sultan yang mengatakan baru sekali bertemu Raja Juli.


Buntut Pernyataan Ade Armando Soal Dinasti Yogya, Kaesang Pangarep Akan Temui Sultan HB X?

8 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menggelar Kick of Pemenangan Pemilu 2024 di DPP PSI Pusat, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Jelang masa kampanye Kaesang memberi arahan kepada caleg PSI menggunakan cara dor to dor hingga pemasangan baliho, dia juga menargetkan partainya lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen suara nasional untuk bisa masuk DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Buntut Pernyataan Ade Armando Soal Dinasti Yogya, Kaesang Pangarep Akan Temui Sultan HB X?

Beredar kabar Ketum PSI Kaesang Pangarep akan bertemu Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam waktu dekat.


PSI Tak Kunjung Sanksi Ade Armando, Elemen Warga Yogya Bakal Sweeping Atribut?

9 jam lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
PSI Tak Kunjung Sanksi Ade Armando, Elemen Warga Yogya Bakal Sweeping Atribut?

Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau Paman Usman menunggu PSI memberi sanksi untuk Ade Armando.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

10 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY

11 jam lalu

Kelompok warga yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau disingkat Paman Usman melaporkan Ade Armando ke Polda DIY Kamis 7 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY

Sekelompok warga Yogya yang menamakan diri Paman Usman hari ini melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY atas perkara ujaran kebencian.


Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

1 hari lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando merespon dirinya yang dilaporkan ke Polda DIY. Ia menanggapinya dengan santai soal pelaporan itu.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

1 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

1 hari lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY dengan tuduhan ujaran kebencian buntut omongannya soal dinasti.


PSI Belum Putuskan Sanksi Untuk Ade Armando

1 hari lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
PSI Belum Putuskan Sanksi Untuk Ade Armando

PSI menyatakan masih memproses sanksi untuk Ade Armando dalam hal komentarnya soal dinasti politik Yogyakarta.