TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal mengklarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait dengan pemasangan iklan di media cetak nasional yang diduga melanggar aturan Pemilu 2019.
"Kami akan jadwalkan ulang pemanggilan pada 2 atau 3 Mei 2018," ucap komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 30 April 2018.
PSI memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018. Iklan tersebut memasang lambang dan nomor urut PSI sebagai peserta Pemilu 2019. Dalam iklan tersebut, PSI menampilkan alternatif calon wakil presiden dan menteri untuk Presiden Joko Widodo dalam pemilu tahun depan.
Baca: Diduga Curi Start Kampanye, Grace Natalie PSI Dipanggil Bawaslu
Fritz mengatakan panggilan PSI itu untuk menjelaskan tujuan pemasangan slot iklan di media tersebut. Soalnya, iklan tersebut diduga melanggar aturan pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
Kampanye Pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018. Mengacu pada Pasal 276 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, waktu kampanye peserta Pemilu 2019 dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang. "Kami akan klarifikasi dulu untuk mengetahui tujuan iklan tersebut," ucap Fritz.
Menurut Fritz, pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan bisa dipidanakan. Sanksi pidana tersebut tertuang pada Pasal 492 UU Pemilu.
Baca: 3 Alasan Grace Natalie Pede PSI Laris Manis di Pemilu 2019
Bunyi Pasal 492 adalah setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.
Ketua Umum PSI Grace Natalie menuturkan tim hukum PSI akan hadir ke Bawaslu pada 2 Mei mendatang. "Kami akan datang," ucapnya.
Menurut Grace, PSI memang memasang polling alternatif calon wakil presiden dan menteri kabinet Joko Widodo pada periode 2019-2024. "Jadi itu bukan iklan, tapi polling yang kami lakukan," ujarnya.
Ia menuturkan PSI telah menggelar konferensi pers terkait dengan nama cawapres dan menteri alternatif untuk Jokowi sejak satu bulan lalu. PSI, kata dia, ingin mengetahui respons masyarakat terhadap polling yang dilakukan PSI tersebut.
Selain itu, PSI merasa janggal terhadap pemanggilan Bawaslu. Soalnya, iklan dilakukan di beberapa media di Jawa Timur. "Tapi yang memanggil kami Bawaslu Jakarta Utara. Ini janggal, tapi kami akan tetap hadir untuk menjelaskan," kata Grace.