KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara Setya Novanto

Selasa, 1 Mei 2018 09:07 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Dokter Bimanesh Sutarjo (kiri), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Dokter Bimanesh Sutarjo diduga telah merintangi penyidikan kasus e-KTP. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mengajukan permohonan banding atas vonis 15 tahun penjara terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"KPK menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan permohonan banding," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di kantornya pada Senin, 30 April 2018.

Baca: Skenario Gila Setya Novanto, Fredrich Yunadi: Rekaman Direkayasa

Setya Novanto sebelumnya juga menyatakan tidak akan mengajukan permohonan banding. Kuasa hukum Setya, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan permohonan banding selama KPK juga tidak mengajukan. "Kalau KPK mengajukan permohonan banding, kami juga mengajukan," ucap Maqdir.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Setya. Hakim juga mencabut hak politik mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto Tak Ajukan Banding, Terima Vonis 15 Tahun Penjara

Selain itu, hakim mewajibkannya membayar uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang dia kembalikan subsider 2 tahun kurungan.

Laode mengatakan KPK menganggap vonis terhadap Setya itu sudah layak. Vonis itu, menurut dia, sudah lebih dua pertiga dari tuntutan jaksa, yakni 16 tahun penjara.

Selain itu, menurut Laode, hakim telah mengadopsi semua dakwaan jaksa dalam vonisnya. "Sehingga tidak ada alasan yang bisa kami pakai untuk mengajukan permohonan banding," ucapnya.

Baca: 5 Bantahan Setya Novanto dalam Sidang Bimanesh Sutarjo

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya