TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi membantah merencanakan skenario gila untuk mantan kliennya, Setya Novanto. Menurut dia, bukti rekaman yang ditunjukkan KPK di sidang Bimanesh Sutarjo itu direkayasa.
"Ada unsur pencemaran nama baik di situ," kata Fredrich usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 30 April 2018.
Baca: Dua Rencana Skenario Fredrich Yunadi untuk Setya Novanto
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman hasil sadapan KPK yang mengungkap adanya tawaran yang membuat Setya Novanto seolah-olah gila. Hal ini agar Setya terhindar dari proses hukum korupsi e-KTP.
Rekaman yang diputar jaksa memuat percakapan telepon antara mantan kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi dengan seorang bernama Victor. Rekaman diambil pada 18 Desember 2017 saat Fredrich sudah tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto.
Fredrich membantah salah satu suara yang ada di rekaman tersebut adalah suaranya. Ia mengatakan bisa saja ada orang yang 'menyuntikkan' suaranya ke rekaman tersebut.
Baca: Setya Novanto Bantah Perintahkan Fredrich Pesan Kamar di RS
Fredrich juga membantah dirinya mengenal Victor. "Saya hanya kenal Brigjen Viktor yang menangkap Bambang Widjojanto, itu teman saya," kata dia.
Ia pun mempertanyakan apakah KPK telah memeriksa secara forensik bukti rekaman tersebut. Fredrich menuding banyak bukti-bukti persidangan yang direkayasa KPK.
Saat dikonfirmasi usai sidang, Jaksa KPK Takdir Suhan membantah merekayasa rekaman Fredrich. Ia mengatakan hasil rekaman skenario gila untuk Setya Novanto itu sah karena dipergunakan untuk proses penegakan hukum "Rekaman itu menjadi barang bukti karena proses penyadapan sampai dengan penyitaannya, pro justicia (demi hukum)," kata dia kepada Tempo.
Takdir menegaskan KPK telah memeriksa secara forensik barang bukti rekaman tersebut. Barang bukti rekaman itu pun dianggap sah dalam berkas perkara Bimanesh Sutarjo.
Baca: Hakim Setuju Memindahkan Fredrich Yunadi dari Rutan KPK